AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, tak bosan-bosan meingatkan ASN di lingkup pemerintah kota Ambon, untuk tidak nongkrong di warung kopi saat jam kantor berlangsung.
“Saya sampaikan ini bukan baru satu dua kali, untuk bapak ibu taati larangan yang saya sampaikan ulang-ulang kali agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak nongkrong di rumah kopi saat jam kantor.” ditegaskan mantan Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu, dalam apel perdana usai masuk libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025) di halaman Balai Kota Ambon.
“Teman-teman ASN jangan lagi jam kantor ada yang di rumah kopi,” tegas Wattimena.
Menurutnya, ketegasan ini disampaikan berkaitan dengan penegakan disiplin ASN.
“Saya rasa ini komitemen kita semua untuk menunjukan kepada publik. Kalau jam istirahat silakan. Jangan lagi ada ASN Pemkot Ambon termasuk PPPK dan pegawai kontrak yang berada di rumah kopi. Mari kita pertanggung jawabkan apa yang kita kerjakan dengan apa yang kita dapatkan,”sarannya.
Selain itu, Wattimena juga ingatkan para ASN untuk bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing dan hindari praktik-praktik yang salah dalam bekerja.

Ini disampaikan menyusul adanya indikasi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bekerja dengan baik.
“Mengapa saya terus ingatkan berkali-kali? Karena kita tidak bekerja sendiri, kita bekerja diawasi oleh masyarakat dan aparat penegak hukum. Saya sampaikan ini karena ada indikasi yang disampaikan tentang beberapa OPD yang tidak bekerja secara baik. Saya tidak mau ada jajaran pemerintah kota yang terseret dengan masalah hukum. Karena itu, saya ingatkan lagi bekerjalah dengan baik,” tutup Wattimena. (L06)
