AMBON, LaskarMaluku.com – Mengawali bulan Februari 2025, Pemerintah Kota Ambon gelar apel pagi dan doa bersama,Senin (3/2/2025)di Balai Kota Ambon

Diketahui, Apel pagi dan doa bersama ini di lakukan setiap awal bulan

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya dalam sambutannya mengatakan, apel dan doa bersama awal bulan merupakan hal rutin yang dilakukan dilingkup Pemkot Ambon, sehingga diharapkan ke depan akan terus dilaksanakan.

“Tolong ustad dan Pendeta doakan pemerintah kota Ambon supaya kita semua punya hati untuk kota Ambon, supaya punya hati terus untuk kota Ambon, mari kita mencintai pekerjaan kita karena dengan mencintai pekerjaan kita, kita akan sukses dan berhasil dalam semua tugas kita,”kata Dominggus Kaya saat pimpin Apel Pegawai, Senin (03/02/2025).

Dikatakan, di apel pagi awal bulan Februari juga menjadi momen perpisahan bersama mantan Direktur PDAM Ambon, Rina Purmiasa yang juga pernah menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota (Pemkot) sejak tahun 2021, karena purna bakti (pensiun).

“Hari ini juga kita sudah 32 tahun 11 bulan bersama dengan Ibu Rina, dan terhitung tanggal 1 Februari 2025 Ibu Rina Purniaasa Mengakhiri Masa penugasan dan beliau akan ada dalam purnabakti,”ungkap Kaya.

Dominggus Kaya juga meminta Ustadz dan Pendeta yang membawakan doa awal bulan, agar mendoakan Pemerintah, Kota Ambon dan warga kota, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik serta menjadikan ibu Kota provinsi Maluku ini semakin baik ke depan.

Lanjut,kata Kaya,Pemerintah Kota Ambon terus melakukan persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2029, meskipun adanya penundaan pelantikan Kepala Daerah yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Kaya menjelaskan, penundaan pelantikan sesuai dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa jadwal pelantikan kepala daerah tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula yakni 6 Februari. Hal itu dikarenakan, pelantikan ini nantinya akan digabung dengan kepala daerah yang ditetapkan melalui putusan sela atau dismissal di MK.

“Bukan saja Penjabat Walikota tapi Kepala Biro Pemerintah juga punya tanggung jawab untuk pengaturan pelantikan dan proses Pengangkatan Kepala daerah dan Wakil kepala daerah.

Dirinya mengaku, berbagai hal telah dilakukan guna mensukseskan proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Ambon lima tahun ke depan itu, sehingga di awal Februari 2025 ini, Dominggus Kaya berharap semua persiapan berjalan lancar hingga hari pelantikan, sehingga Kota Ambon memiliki pemimpin yang baru guna menjalankan roda peme di ibu kota provinsi Maluku ini(L06)