AMBON, LaskarMaluku.com– Pemerintah Kota Ambon membantah wacana yang berkembang bahwa terjadi ketimpangan kebijakan pasca kebakaran di Desa Hunut – kecamatan Bagula dan kebakaran di Gang Banjo Desa Batumerah – kecamatan Sirimau beberapa waktu lalu.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan, Rabu (17/9/25) di Ambon menjelaskan masyarakat perlu memahami perbedaan jenis bencana yang terjadi di kedua lokasi tersebut.

Yang pertama adalah perbedaan jenis bencana. Di Desa Hunuth itu Bencana Sosial yang pemicunya Tawuran antar Pelajar 19 Agustus 2025, dan mengakibatkan beberapa rumah dan bangunan terbakar. Sedangkan di Negeri Batumerah adalah bencana Kebakaran pemukiman atau Bencana Non Alam yang terjadi 20 Agustus, sehingga jenis penanganan berbeda,” ungkap Frits kepada pers

Dirinya menjelaskan, untuk kebakaran di Hunut pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memfasilitasi upaya pembangunan kembali rumah – rumah yang terbakar. Tercatat ada 17 unit rumah terbakar habis, dan 9 (Sembilan) unit rumah rusak, selain itu 1 Unit balai desa, 1 unit bengkel, dan 1 Unit kios juga terbakar.

“Untuk Hunut dibentuk tim, yang Namanya Tim Bantuan Masyarakat. Langkah ini diambil Wali Kota karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunut, kemudian untuk pengerjaan pembangunan kembali rumah yang terbakar diserahkan kepada pihak TNI,” tambahnya.

Di sisi lain, kata Frits, untuk bencana kebakaran pemukiman di Gang Banjo Negeri Batumerah, Pemkot memang tidak membangun kembali rumah – rumah yang terbakar, tetapi memberikan Bantuan Stimulan pembangunan rumah.

“Pemerintah memberikan Bantuan Stimulan sebesar 15 Juta Rupiah untuk setiap rumah yang terbakar, dana diambil dari BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD Pemerintah Kota,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Imelda Tahalele, mengakui Dana Stimulan yang diberikan sebesar Rp 15 Juta per rumah, siap dikucurkan saat Surat Keputusan (SK) nama – nama penerima ditandatangani oleh Wali Kota.

“Kita menunggu SK ditandatangani oleh Wali Kota, selanjutnya kita akan buat permintaan di BKPAD untuk kemudian dicairkan bagi para penerima yang tercatat di SK tersebut. Kemungkinan akan direalisasikan di bulan ini,” bebernya.

Tahalele mengakui, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan berkas oleh para korban, hasilnya di Gang Banjo ada 6 (enam) rumah yang akan menerima dana Stimulan tersebut

Sekali lagi, dana stimulan diberikan per rumah bukan Per KK, jadi jika dalam satu rumah ada lebih dari 1 KK maka tidak berpengaruh pada Jumlah bantuan Stimulan yang diberikan,” tandasnya.(L06)