AMBON, LaskarMaluku.com – Puluhan Pemuda yang tergabung dalam
dalam Gerakan Supur Angkot Merdeka (Gersam), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.
Mereka memprotes kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon yang tidak becus menyelesaikan masalah izin trayek maupun parkiran ilegal.
Mereka menduga bahwa, Dinas Perhubungan sendiri yang menjadi biang kerok dalam masalah izin trayek maupun parkiran ilegal.
“Kami duga Kepala Dinas Perhubungan sendiri yang menjadi Mafia dalam Masalah parkiran Ilegal,” kata Salah satu masa aksi Aly,
Aksi tersebut buntut protes Surat Keputusan (SK) izin trayek tak jelas hingga Angkutan Ilegal yang masi beroperasi. dan dikawal aparat Kepolisian hingga Stpol Pp.
Aksi tersebut berlangsung Kamis (6/2/2025), sekitar pukul 9.30.00 WIT, di Koordinator Lapangan (Korlap), M. Patihena Souwakil dan Yusran Marasabessy.
Salah satu masa aksi Aly, dalam orasinya mendesak Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya, menindaklanjuti dan mencopot kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon.
“Kami Desak, Pj Walikota Ambon, segera mungkin Copot Kadishub Ambon,Yan Suitela. Kami Minta Pj Walikota Ambon. Untuk Menindaklanjuti dan Mencopot kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon. Pasalnya hingga saat ini masalah ini tidak bisa diselesaikan,” tegasnya.
Masa aksi juga mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui Dishub segera mengambil langkah tegas untuk mengontrol berbagai angkutan tanpa izin, sebab mengganggu pengguna jalan raya.
Kami minta Dinas Perhubungan untuk bersama-sama dengan Kasat Lantas untuk melakukan swiping sekaligus sidak di tempat terkait, angkutan umum di tiga puluh dua jalur yang ada di Kota Ambon.
Dihadapan para pendemo,Kepala Dishub Ambon, Yan Suitela menjelaskan bahwa sejak tajun 2018 hingga saat ini kami belum pernah mengeluarkan izin trayek baru lagi. Bahkan kami juga rutin melakukan Swiping terus meneru.
” Perlu saya jelaskan bahwa, Semenjak saya menjabat sampai saat ini ,informasi terkahir yang saya dapat sejak 2018 kita dinas Perhubungan tidak pernah mengeluarkan ijin Trayek baru. Kemudian rekomendasi juga tidak pernah di keluarkan. Dan kami rutin swiping,” jelas Kadishub saat temui masa aksi.
Diakui Yan bahwa, semenjak 2018 itu tidak ada Penambahan. Angkutan di dalam kota ambon. Namun untuk angkutan baru kami akan berproses cuman Peremajaan pemerintah kota Ambon dengan alasan mobil angkutan yang lama ini tidak layak lagi digunakan.
” Tidak lolos uji ker tapi di bukti dengan Fisik Kendaraan tersebut kalau diputihkan kami cabut ijin yang lama, dengan casis nomor semua lengkapnya kemudian di proses di lantas karena tuh terkait dengan STNK. Yang kita Kroscek ini STNK -STNK mobil ijin Trayek itu selesai,” terangnya.
Setelah kurang lebih satu jam melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan berbagai orasi,akhirnya mereka ditemui oleh kadis Perhubungan Kota Ambon Yan Suitela dan Sekertaris kota Ambon Robby Sapulette
Dalam aksi itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.tuntutan itu diantaranya ,Pertama,Kami mendesak PJ Walikota Ambon agar segera memanggil dan mengevaluasi kineria Kadis Perhubungan Kota Ambon yang tidak mampu menangani persoalan angkutan ilegal mafia izin trayek, dan parkiran liar di Kota Ambon:
Kedua, Kami mendesak PJ Walikota Ambon agar segera mencopot Kadis Perhubungan Kota Ambon karena lalai dalam tugas dan tanggung jawabnya.
Ketiga, Kami mendesak Kadis Perhubungan Kota Ambon untuk segera menertibkan kendaraan yang parkir pada badan jalan umum.
Empat, Kami mendesak Kadis Perhubungan Kota Ambon untuk segera menyediakan terminal yang layak bagi beberapa jalur salah satunya ,Angkutan umum Jalur Kebun Cengkeh,Stain dan Ahuru
Lima,mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui,Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Kasad Lantas untuk Menetibkan kendaraan yang parkir di badan Jalan.(L06)