AMBON, LaskarMaluku.com – Guna memastikan hewan qurban di Kota Ambon layak untuk dikonsumsi dan terbebas dari penyakit menular, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah titik penjualan hewan qurban seperi di daerah Kebun Cengkeh, Wara, Lorong Putri, Waiheru, dan Laha.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Muhammad Abdul Aziz, pemeriksaan kesehtan hewan qurban dilakukan untuk memastikan tidak adanyanya penyakit mulut dan kuku atau yang disebut dengan PMK.
“Kalau kenangan air di kondisi hujan saat ini tidak pengaruh ke penyakit menular seperti mulut dan kuku karena itukan kan penyakit kuku dan menular antara hewan ke hewan,”kata Aziz.kepada media di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2025)
Dikatakan, penularan penyakit PMK ini sangat cepat, sehingga pemeriksaan ini penting dilakukan, mengingat Sebagian besar hewan qurban yang dijual di kota Ambon berasal dari luar kota.
“Biasanya, kalau ada hewan dari luar dari luar Kota Ambon atau luar Maluku dan ternyata membawa penyakit yang resmi atau tercatat, itu bisa menular dengan cepat ke seluruh hewan yang ada di Kota Ambon,”jelasnya.
Diakuinya, pemeriksaan Kesehatan hewan tidak dilakukan didaerah perbatasan melainkan di tempat pengumpulan ternak, sehingga lebih muda. Selain itu juga dilakukan di masjid-masjid setelah penyerahan hewan qurban.
Untuk hewan qurban yang berasal dari pemerintah Kota, kata Kadis telah melalui rangakain pemeriksaan dan dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi. (L06)