AMBON,LaskarMaluku.com – Pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 9-13 Juni 2025. Tahapan tes kemampuan akademik akan dilaksanakan pada 14 Juni dan hasil kelulusan diumumkan pada 16 Juni 2025.

Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses penerimaan.

“Kami barusan gelar rapat kerja dengan Disdik Ambon. Persiapannya telah disampaikan ke kami. Kami hanya ingatkan agar Disdik mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jonathan Polanda di Gedung DPRD Ambon, Selasa (10/06/2025).

Menurutnya, beberapa waktu lalu, DPRD, Pemkot Ambon, Forkopimda dan pihak terkait lainnya telah menandatangani pakta integritas berbasis sistem efektivitas, transparsi, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Sehingga, kesepakatan ini harus benar-benar dijalankan untuk menghindari adanya gelombang protes dari publik terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru.

“Tapi kita yakin sungguh bahwa Disdik Ambon akan melaksanakannya sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya

Di lain sisi, Politisi NasDem itu meminta para orang tua untuk tidak perlu panik dalam hal pemilihan sekolah.

Dikatakan, bangku yang tersedia di tingkat sekolah menengah pertama (SMK) cukup untuk menampung seluruh siswa lulusan sekolah dasar (SD) di Ambon.

“Kita punya 6 ribu lebih kursi di tingkat SMP. Sementara total lulusan SD hanya 5 ribu lebih. Jadi seluruhnya dapat ditampung,” jelasnya

Soal sistem penerimaan, Jonathan menyatakan bahwa sistemnya tidak lagi seperti tahun sebelumnya. Di tahun ini, digunakan empat sistem yakni dengan jalur domisili, mutasi, afirmasi dan prestasi.

“Untuk pendaftaran bisa diakses secara online melalui situs resmi Disdik Ambon. (L06)