AMBON,Laskar Maluku.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far-Far himbau masyarakat kota Ambon untuk tidak membayar parkir di area parkir yang bukan ditentukan pemerintah Kota Ambon.
Himbauan ini disampaikan menyusul kembali maraknnya, spot Far Far Himbau Warga Kota Ambon Tak Bayar Parkir di Spot Ilegal yang digunakan oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
“Parkir ilegal, parkir liar, jukir Ilegal ini, bisa ditertibkan jika seluruh warga kota Ambon bekerjasama untuk tidak membayar parkir di titik titik yang tidak ditentukan, ” ungkap Far Far kepada Laskar Maluku.com,Via Telpon di Ambon Selasa (21/10).
Menurutnya dengan membayar parkir di spot ilegal sama saja masyarakat ikut membiasakan dan membiarkan pratik pungutan liar menjamur di Kota Ambon.
Menurutnya, pencegahan pungli tak hanya menjadi tugas Tim Saber Pungli namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Jangan takut, jangan ragu ,tidak usah bayar kalau bukan diarea yang ditentukan pemerintah, karena kalau kita bayar secara tidak langsung kita membiasakan dan kita membiarkan,”anaknya.
Far far juga meminta pemerintah Kota Ambon untuk melakukan langkah pencegahan termasuk penindakan untuk memberikan efek jera.
“Pemerintah tidak boleh lengah dan memberi ruang gerak terhadap oknum oknum ini karena faktualnya itu di lapangan hari ini tertib besok ada lain lagi begitu terus, untuk itu selain pengawasan harus ada penindakan karena tindakan ini jelas jelas pungli dan tidak bisa ditolerir, “pintanya.(L06) parkir ilegal yang digunakan oknum oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
“Parkir ilegal, parkir liar, jukir Ilegal ini, bisa ditertibkan jika seluruh warga kota Ambon bekerjasama untuk tidak membayar parkir di titik titik yang tidak ditentukan, ” ungkap Far Far kepada Laskar Maluku.com,Via Telpon di Ambon Selasa (21/10).
Menurutnya dengan membayar parkir di spot ilegal sama saja masyarakat ikut membiasakan dan membiarkan pratik pungutan liar menjamur di Kota Ambon.
Menurutnya, pencegahan pungli tak hanya menjadi tugas Tim Saber Pungli namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Jangan takut, jangan ragu ,tidak usah bayar kalau bukan diarea yang ditentukan pemerintah, karena kalau kita bayar secara tidak langsung kita membiasakan dan kita membiarkan,”anaknya.
Far far juga meminta pemerintah Kota Ambon untuk melakukan langkah pencegahan termasuk penindakan untuk memberikan efek jera.
“Pemerintah tidak boleh lengah dan memberi ruang gerak terhadap oknum oknum ini karena faktualnya itu di lapangan hari ini tertib besok ada lain lagi begitu terus, untuk itu selain pengawasan harus ada penindakan karena tindakan ini jelas jelas pungli dan tidak bisa ditolerir, “pintanya.(L06)
