AMBON, LaskarMaluku.com – Guna memastikan kualitas pembangunan proyek Seminari KPA Xaveriuanum Ambon di Airlouw, Desa Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, dan atas desakan berbagai pihak, Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan on the spot langsung di lokasi dan melihat dari dekat proyek yang dibangun oleh Mansyur Banda big bos PT.Nailaka Indah yang menelan biaya sebesar Rp 14 miliar.

Dalam on the spot tersebut, Komisi III mengakui terdapat sejumlah kekurangan yang wajib diperbaiki oleh pihak pelaksana proyek dalam hal ini PT.Nailaka Indah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Kelilauw, dari Fraksi Nasdem membenarkan ada temuan yang harus diperbaiki pihak pelaksana proyek.

Menurutnya, dari hasil on the spot, pihaknya mengagendakan rapat dengar pendapat antara Komisi, Satker Strategis Pelaksana BPBPK Wilayah Maluku, pihak Kontraktor dan pihak Keuskupan Amboina. “Berdasarkan hasil on the spot kemarin ada beberapa temuan yang menjadi perhatian Komisi III, yakni masalah kabel yang dipasang di luar plafon, wastafel dimana air pembuangannya dibuang di dalam kamar mandi, tidak dimasukan dalam septic tank termasuk kebocoran yang menyebabkan rembesan. Ini wajib diperbaiki pihak kontraktor,”tegas Abdullah Kelilauw kepada pers, usai dengar pendapat yang dilakukan secara tertutup, Selasa (7/10/2025).

Dirinya menegaskan, seluruh kekurangan yang ditemukan bakal diperbaiki karena dua gedung KPA Xaverianum Ambon ini masih dalam pemeliharaan.

Ia mengemukakan alasan komisi III melakukan pembahasan terhadap berbagai temuan itu, lantaran dua unit gedung itu sangat dibutuhkan untuk pengembangan calon imam agama Katolik.

“Disana itu para Calon Imam masa depan akan didik disana, mereka harus bernaung di gedung itu dengan nyaman, sehingga Komisi III sangat serius untuk melihat kondisi kedua gedung yang sempat menjadi sorotan public ini, “ungkap Kelilauw.

Pihak penyedia, dalam pertemuan itu, lanjut Kelilauw, bersedia untuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi saat ini.

“Perbaikan pertama sudah dilakukan, dan ketika Komisi III on the spot kami menemukan lagi sejumlah kekurangan dan pihak penyedia bersedia memperbaiki kekurangan yang kami temukan. Nah, ini yang kita kejar dan minta pertanggungjawaban pihak kontraktor, “tegas Kelilauw yang dikenal sangat vokal ini.

Kendati begitu rapat terbatas itu sayangnya digelar sangat tertutup. Padahal pembahasan terhadap dua gedung yang marak dipersoalkan itu, bukan membahayakan stabilitas keamanan dalam negeri, tetapi harapan banyak pihak, pembahasan terhadap dua unit gedung KPA Xaverianum Ambon itu harus digelar terbuka. Jika pertemuan dilakukan secara tertutup maka patut diduga Komisi III DPRD provinsi Maluku, menyembunyikan sesuatu.

Sebelumnya RD Agus Ulhayanan sebagai pengawas teknis di lapangan dari pihak Keuskupan Amboina, mempersoalkan kualitas bahan dan pengadaan bahan yang dinilai sangat berpengaruh kedepan nanti. Ini belum termasuk, Asbuild Drawing / Gambar Akhir yang hingga kini belum diserahkan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan BPBPK Wilayah Maluku, termasuk pihak kontraktor. Apalagi pekerjaan dua gedung tersebut, tidak sesuai lagi dengan desain perencanaan awal. (L05)