AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan melakukan serangkaian inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi rawan dan kos-kosan, sebagai upaya menekan peningkatan kasus HIV/AIDS yang dalam laporan Dinas Kesehatan telah bertambah lebih dari 200 kasus pada tahun 2025.

Peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Ambon membutuhkan langkah cepat dan terukur. Karena itu, Pemkot Ambon melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan sejumlah perangkat daerah terkait akan melaksanakan sidak di tempat-tempat rawan seperti ruang publik yang sering disalahgunakan serta hotel-hotel melati,” Jelas Sapulette kepada media Jumat (12/12/2025)

Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi memicu penyebaran penyakit maupun perilaku menyimpang lainnya.

Meski pemerintah melakukan pencegahan, Sapulette menekankan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kesadaran kolektif keluarga, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka—baik remaja laki-laki maupun perempuan.

Dari data yang diterima, rentang usia penderita HIV/AIDS sangat bervariasi, mulai dari usia 15 hingga 50 tahun. Hal ini memperlihatkan bahwa pengawasan keluarga sangat diperlukan.

Selain sebagai respons terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS, sidak juga dilakukan bersamaan dengan patroli gabungan bersama Polresta Pulau Ambon dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sapulette memberikan perhatian khusus pada pengelolaan rumah kos yang dinilai rawan menjadi tempat terjadinya pergaulan bebas.

Dirinya menekankan beberapa poin penting,yakni, Kos-kosan wanita dan pria harus dipisahkan.Pemilik kos tidak boleh tinggal jauh dari tempat kos agar pengawasan maksimal.

Akses masuk ke kamar kos lawan jenis dilarang, tamu hanya boleh sampai ruang tamu.Jika ada gejala sosial mencurigakan, pemilik kos wajib melapor kepada RT/RW atau aparat setempat.

Setelah Tahun Baru, seluruh pemilik kos akan dipanggil untuk mengikuti pertemuan khusus terkait aturan pengelolaan kos-kosan dan pengawasan tamu.

Sekkot Ambon mengingatkan bahwa warga tidak perlu menunggu sosialisasi untuk memiliki kepedulian. Jika melihat indikasi perilaku menyimpang, masyarakat diminta segera melapor agar pemerintah dapat melakukan penindakan.

“Tujuannya jelas untuk mencegah terjadinya kumpul kebo ataupun perilaku menyimpang lainnya di kos-kosan,” tegasnya.

Sapulette berharap langkah ini dapat menjalin kolaborasi antara pemerintah, pemilik kos, dan keluarga untuk menjaga ketertiban sosial serta mengurangi risiko penyebaran HIV/AIDS di Kota Ambon.(L06)