AMBON, LaskarMaluku.com – Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya mengaku di awal bulan Februari 2025, Pemerintah Kota Ambon segera melakukan pembayaran Sertifikasi Guru.
Kaya mengaku, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran Sertifikasi Guru adalah karena masalah dana transfer.
“Ada sedikit kendala teknis di dana transport tapi saya juga belum tahu, saya masih telusuri penyebab pastinya,”kata Dominggus Kaya.usai Apel Pagi dan Doa bersama Pemerintah Kota Ambon Senin (3/2/2025)
Saat ditanyakan terkait dana insentif guru TK dan Paud, kata dia,masih dalam proses. Namun dipastikan akan segera dibayarkan. Hal itu karena menunggu dana transfer.
Dana transfer ke daerah adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemerintah daerah. Dana transfer ke daerah ini merupakan bagian dari desentralisasi.
Dana transfer ke daerah terdiri dari : Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian, Dana Insentif Daerah. Dana transfer ke daerah bertujuan untuk mendorong pembangunan yang merata. (L06)