AMBON,LaskarMaluku.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, ST., MT., menjelaskan alasan batalnya pengerjaan lima ruas jalan yang sebelumnya telah dinyatakan lolos pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025. Keputusan efisiensi anggaran pemerintah pusat membuat seluruh program DAK bidang jalan di Indonesia dihentikan.

“Untuk jalanan di Nania, Waihiru, Aypatti-Wayami, Hatiwe Besar sampai masuk SMA 7, itu sudah lolos DAK 2025 dan tinggal menunggu proses lelang. Namun karena efisiensi nasional, DAK dari Aceh sampai Merauke pada bidang jalan dinyatakan nol kegiatan,” kata Latuihamallo, kepada wartawan, Rabu (19/11/25).

la menyebutkan, meski anggaran tersebut telah tercantum dalam APBD, kebijakan efisiensi membuat kelima ruas jalan tersebut tidak dapat diproses.

“Untuk ke depannya, lima ruas jalan itu akan kami usulkan melalui APBD 2026,” ujarnya.

Latuihamallo menjelaskan salah satu ruas jalan yang terdampak adalah akses di Nania, tepatnya Kampung Kolam, Lorong Muka Perum Damri RT/RW 006/001, Kecamatan Baguala.

Menurutnya, jalan tersebut rentan rusak jika menggunakan aspal, sehingga sebelumnya diusulkan menggunakan konstruksi rigid (beton) dalam DAK 2025.

“Rencananya pakai rigid karena sesuai kondisi lapangan. Tetapi karena efisiensi, usulan itu tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Terkait penanganan talud dan aliran sungai di kawasan itu, Latuihamallo menegaskan bahwa kewenangannya berada pada Balai Sungai. Pemerintah kota hanya mengikuti keputusan pemerintah desa terkait akses pekerjaan.

“Kalau desa bilang tutup, kita tutup. Karena mereka yang awalnya buka akses untuk pemasangan talud. Apalagi kalau banjir, air bisa meluap sampai ke jalan utama,” ujarnya.

la juga mengungkapkan bahwa pembangunan jalan di kawasan Nania pernah tertunda akibat status lahan milik keluarga Syauta.

“Dulu jalan itu dilarang dikerjakan karena tanah milik warga. Sekarang sudah ada koordinasi dan izin dari pemilik lahan,” katanya.

Namun ia menegaskan pekerjaan tetap bergantung pada izin pemilik lahan.

“Kalau dilarang, kita mundur,” tegasnya.

Latuihamallo menambahkan, saat ini terdapat enam ruas jalan yang sedang dikerjakan menggunakan APBD Kota Ambon, yakni:Jalan Passo,Jalan Lateri
,Dua ruas di Halong,Jalan Talagaraja
,Jalan Tawiri,Jalan belakang Rumah Sakit GPM

la memastikan Pemkot Ambon tetap berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, sekalipun harus menyesuaikan pembangunan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.(L06)