AMBON, LaskarMaluku.com – Setelah melakukan kurang lebih beberapa kali pertemuan serta studi banding ke perusahaan air minum daerah (Perumdam) Tirta Pakuan Kota Bogor, Pansus DPRD Kota Ambon bersama Perumdam Tirta Yapono akhirnya melaksanakan uji publik.
Proses uji publik yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/10/2025) dan dihadiri langsung Direktur Utama Perumdam Tirta Yapono Pieter Saimima itu, membicarakan terkait rencana bisnis yang mencakup penganggaran, wilayah akses air minum yang akan dijangkau oleh Perusahaan Daerah tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada wartawan usai rapat mengatakan, sesuai fungsi budgeting DPRD telah menganggarkan untuk dilakukan penyertaan Modal kepada Perumdam Tirta Yapono dalam APBD Perubahan 2025. Namun diperlukan payung hukum untuk dilakukan peryataan modal dimaksud.
“Payung hukum itu adalah Perda terkait dengan penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Yapono, dalam perjalanan panjang kami sudah usulkan terkait nilainya dan hasil studi banding kami harus di cantumkan kebutuhan yang akan peruntukan atau yang disebut dengan rencana bisnis, “jelas Upulatu.
Penyertaan modal yang diusulkan dalam APBD mencakup sejumlah titik akses air minum yang di kelola Perumdam Tirta Yapono, seperti Kawasan Halong Atas, Kudamati, Kezia dan sejumlah titik lainnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, selain untuk operasional, Perda penyertaan Modal tersebut juga bertujuan untuk pengembangan usaha, modal dan menjaga luquiditas dari Perumda Tirta Yapono.
“Tujuannya agar masyarakat juga merasakan apa yang telah dilakukan Walikota dan Wawali dan 17 program prioritasnya salah satunya itu akses air minum, cakupannya bisa tercapai oleh Perumdam dan masyarakat bisa menikmati air sebagai kebutuhan utama, ” tandasnya.
Dirinya optimis keberadaan Perumdam Tirta Yapono yang bergerak dengan regulasi yang tepat dapat memberikan impact dalam rangka memberikan deviden bagi pemerintah Kota Ambon. (L06)
 




