AMBON,LaskarMaluku.com – Para pedagang di pasar tradisonal di kota Ambon bakal diberlakukan pembayaran non tunai. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindag Kota Ambon Josias Loppies.
Menurutnya, saat ini Dinas Perindag Kota Ambon telah kerjasama dengan Bank Maluku-Maluku Utara, dan telah diterapkan di tiga lokasi yakni di pasar Waiheru, Mardika dan di belakang Amplaz.
“Kami sementara ajukan permohonan kepada Bank Maluku-Maluku Utara agar system pembayaran tunai ini dilakukan secara keseluruhan kepada para pedagang baik di pasar tradisional maupun di toko-toko dan lainnnya,”kata Loppies.kepada media Ini Rabu (23/7/2025)
Diakuinya, Disperindag akan memberikan data Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Ambon kepada Bank Maluku- Malut agar ditindaklanjuti dengan system yang mereka miliki.
Dikatakan, penggunaan pembayaran non tunai di Kota Ambon, seperti sistem QRIS, membawa sejumlah manfaat, termasuk keamanan transaksi yang lebih baik, kemudahan bertransaksi, dan potensi efisiensi dalam pengelolaan keuangan, baik bagi individu maupun pemerintah daerah.
Sejumlah manfaat akan diperoleh bila menggunakan transaksi non tunai, seperti Minim risiko kehilangan atau pencurian, Transaksi lebih aman, Mencegah peredaran uang palsu, Transaksi cepat dan praktis serta mendukung Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Ambon Kota Smart.(L06)
