AMBON, LaskarMaluku.com – untuk mendukung penataan kota, kelancaran lalu lintas, dan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan rapi, hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku bersepakat menertibkan aktivitas parkir liar di badan jalan kawasan Pasar Mardika.

Langkah ini diambil demi kebaikan kita bersama dan kota ini lebih tertib,bersih dan rapi. Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, usai meninjau langsung kawasan Pasar Mardika bersama jajaran OPD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Jumat (25/7/2025).

“Prinsipnya begini, kita semua—baik Pemkot Ambon, Pak Kadis Indag Provinsi Maluku, dan pengelola parkir—bersepakat untuk membuat kota ini lebih tertib dan rapi,” kata Bodewin.

Seluruh pihak sudah sepakat untuk menghapus parkir di badan jalan sekitar Pasar Mardika. Ke depan, lokasi parkir resmi akan disiapkan agar kendaraan masyarakat tidak lagi memenuhi badan jalan.

“Parkir yang ada di badan jalan seputar Pasar Mardika kita sepakat untuk tidak ada lagi. Nanti lewat kewenangan Indag Provinsi akan dibuat tempat parkir lain untuk masyarakat,” ujar Bodewin.

Pemkot juga memastikan warga tetap akan diarahkan ke lokasi parkir resmi. Hal ini untuk menghindari kemacetan akibat menyempitnya jalan karena kendaraan yang diparkir sembarangan.

“Kalau badan jalan semakin sempit karena jadi tempat parkir, pasti macet. Nah, tugas pemerintah baik kota maupun provinsi adalah menyiapkan lahan parkir supaya masyarakat bisa parkir dengan rapi, bukan di badan jalan,” jelasnya.

Salah satu lokasi yang akan disiapkan sebagai lahan parkir alternatif adalah kawasan depan Pasar Mardika. Lahan tersebut akan dimanfaatkan dan ditata sebagai bagian dari pengembangan fasilitas umum seperti Papalele Square.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Jais Ely, mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan kota untuk kepentingan masyarakat.

“Sudah sepakat bahwa tidak ada lagi parkir di badan jalan Pasar Mardika. Kita manfaatkan taman di depan pasar untuk dijadikan lahan parkir yang baik,” kata Jais.

Dijelaskan, pihaknya telah melakukan upaya awal seperti menimbun lokasi dengan pasir agar tidak becek dan siap digunakan dalam waktu dekat.

“Ketika saya masuk, kami dari Indag taruh pasir biar tidak becek karena sampah di mana-mana. Tempat itu akan kita manfaatkan sebagai lahan parkir, sembari menata kawasan depan pasar agar lebih bagus,” lanjutnya.

Jais juga menekankan pentingnya memberikan solusi, bukan hanya melarang. “Jangan sampai kita larang masyarakat, tapi tidak ada solusi. Nah, ini solusi yang kami tawarkan bersama Pak Wali Kota. Saya kira sudah clear,” tegasnya.

Ia berharap para pengelola parkir segera menghentikan penarikan parkir di badan jalan Pasar Mardika. Penertiban akan dimulai dalam waktu dekat.

“Kami pemerintah provinsi mendukung penuh usulan ini karena untuk kebaikan kita semua. Kalau jalan ini lancar, itu kan untuk kita semua juga,” ujar Mantan Bupati SBB itu

Jais Ely mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antar pemerintah daerah.

“Masing-masing punya tagline, dan sangat baik. Pak Wali Kota punya ‘Beta Par Ambon, Ambon Par Samua’, sedangkan Pak Gubernur Maluku punya ‘Par Maluku’. Ini saling mendukung untuk kebaikan kita bersama,” tutupnya.(L06)