AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon kembali mengaktifkan Cyber Pungli, sebagai upaya untuk memastikan seluruh pelayanan publik yang dilakukan di Kota Ambon bebas dari pungutan liar (Pungli).
“Saya kira ini komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa di kota ini bebas dari tindakan tindakan pungli,” kata Wattimena saat pimpin Apel, Senin (26/05/2025).
Diuraikan, Tim Cyber Pungli terdiri dari Pemerintah Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, serta Kejaksaan Negeri Ambon.
“Tim Siber Pungli, akan menegakkan aturan memastikan bahwa pungli itu ditindak dengan tegas,”tegasnya.
Dikatakan, Tim Cyber Pungli sudah dibentuk sejak lama namun dalam beberapa waktu terakhir vakum sehingga diaktifkan kembali.
“Mudah-mudahan bisa terus berjalan dan bersama kita bisa memastikan kota Ambon bebas Pungli,”harapnya.
Diakuinya, ada banyak tempat di kota Ambon yang meresahkan masyarakat karena masalah pungutan liar, mulai dari Pasar Mardika hingga dilingkungan kerja pemerintah kota Ambon.
“Karena itu menjadi tangung jawab kita bersama, sekali lagi Pak Kapolres ,Kejari mudah-mudahan kita bisa kerja bersama supaya menjamin terutama Pelayanan Publik di Kota Ambon dilakukan dengan baik,”harapnya.
Pengaktifan Tim Cyber Pungli di tandai dengan kehadiran mereka di apel rutin yang digelar Pemerintah Kota Ambon, Senin (26/05/2025), di halaman parkir balai kota Ambon. (L06)