AMBON,LaskarMaluku.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Joppie Selanno menegaskan bahwa dana sertifikasi guru di pemerintah Kota Ambon yang sempat tertunda selama tiga bulan yakni Oktober, November dan bulan Desember 2024, telah dibayarkan pada Senin (17/2/2025).
“Sertifikat guru itu yang tertunda itu, kami sudah bayar dari Hari senin kemarin,”kata Selanno kepada media ini di ruang kerjanya Rabu (19/2/2025).
Sementara untuk pembayaran Sertifikasi Guru di tahun 2025, langsung ditransfer dari pusat ke rekening guru masing-masing.
“Dan saya sudah melaporkan itu kepada Pak Wali Kota kemarin, bahwa Kami telah membayar kan Sertifikat guru tiga bulan tersebut,”akuinya. (L06)