AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar rapat Koordinasi persiapan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Ambon
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Kota Ambon, Maluku, pada Senin (5/5/2025).
Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sedang berlangsung dan akan segera direalisasikan.
Tenaga honorer yang telah lulus seleksi CPNS akan resmi diangkat pada 1 Juni 2025. Sementara itu, untuk formasi PPPK, sebagian besar telah lulus tahap pertama dan sisanya masih menunggu hasil seleksi tahap kedua. Pemerintah merencanakan pengangkatan serentak pada Oktober 2025,” kata Walikota usai memberikan arahan kepada seluruh PP3K di Maluku City Mall, Senin 5 Mei 2025.
Wali Kota menekankan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PPPK wajib mengetahui hak dan kewajiban mereka.
Setelah perjanjian kerja ditandatangani, mereka terikat secara hukum untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan memberikan arahan dan pembekalan menyeluruh kepada para calon PPPK.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua tenaga honorer memahami prosedur, tanggung jawab, dan etika kerja sebagai ASN.
Pemerintah berharap semua tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi bisa mempersiapkan diri secara optimal agar lolos dan layak diangkat menjadi ASN.
Wali Kota juga berkomitmen untuk membuka ruang dialog dan sosialisasi guna memastikan proses ini berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan. (L06)