AMBON,Laskar Maluku.com – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon kembali mengalami keterlambatan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah baru dapat merealisasikan pembayaran TPP hingga bulan Agustus.
Adapun TPP bulan September, Oktober, dan November belum dapat dibayarkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“TPP kita baru dibayar sampai Agustus. Untuk September, Oktober, dan November memang belum bisa direalisasikan,” ujar Silanno kepada media di ruang kerjanya Senin (24/11/2025)
Ia menjelaskan, seluruh proses pembayaran TPP sangat bergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika capaian PAD tidak memenuhi target, maka pencairan anggaran yang bersumber dari PAD—termasuk pembayaran TPP—ikut terhambat.
“Realisasi penerimaan tidak sesuai rencana. Akibatnya pencairan program dan kegiatan yang menggunakan sumber dana PAD, termasuk TPP, mengalami hambatan,” katanya.
Situasi serupa terjadi pada sejumlah program dan kegiatan daerah di bulan Oktober dan November yang belum dapat dicairkan karena kondisi pendapatan daerah tidak menopang kebutuhan anggaran.
Silanno menuturkan, pemerintah daerah saat ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota untuk menentukan program prioritas yang harus didahulukan pembayarannya menjelang akhir tahun.
“Sampai Desember, yang diprioritaskan sesuai Surat Edaran Wali Kota adalah kegiatan terkait perencanaan dan pembayaran uang muka. Itu yang harus kita selesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia berharap realisasi pendapatan daerah dapat meningkat pada sisa waktu tahun ini sehingga pembayaran TPP dan program lain yang masih tertunda bisa segera dilunasi.(L06)
