AMBON, LaskarMaluku.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinan Tasso menjelaskan, standar pelayanan minimal di kota Ambon mengalami peningkatan di tahun 2025 bila dibandingkan dengan tahun 2024.
“Di mana di tahun 2024 kita pada angka 71,73 dan di tahun 2025 meningkat menjadi 75,1, kalau kita bandingkan lagi di tahun 2023, itu kita berada di angka 60,61,”urai Tasso, Kamis (27/3/2025).

Dikatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa, setiap tahun terjadi peningkatan standar layanan minimal yang di dalamnya mencakup mutu pendidikan, baik literasi, minerasi, termasuk komponen lingkungan pembelajaran termasuk pendidik dan tenaga kependidikan.
“Di tahun 2025 kota Ambon tidak mendapatkan DAK Fisik untuk pembangunan gedung sekolah -sekolah,”kata Kadispen.
Menurutnya, hal itu dikarenakan dampak dari efisiensi anggaran yang saat ini sementara berlangsung.
“Semula dialokasikan di kementerian PUPR melalui Balai oleh informasinya, namun salah satu penyebabnya adalah efisiensi anggaran sehingga ia menjadi hilang, sedangkan prasarananya kita mendapatkan Bantuannya, untuk pembangunan Fisik kita alokasikan dengan DAU hanya untuk 18 sekolah,”jelasnya.
Sementara untuk SPJ Dana BOS, dalam rangka Pemeriksaan BPK, secara keseluruhan sekolah di kota Ambon telah memasukkannya ke dinas pendidikan kota Ambon untuk kemudian di teruskan ke BPK.(L06)