AMBON,LaskarMaluku.com – Dalam waktu efektif tiga bulan kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan penyelesaian pembangunan 470 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan program strategis nasional ini.

“Dengan sisa waktu efektif hanya tiga bulan, saya rasa akan sangat sulit kalau kita tidak mampu berkolaborasi—antara Pemerintah, pengembang, bank penyalur, hingga masyarakat—untuk memastikan 470 unit rumah bisa selesai dibangun,” ujar Wattimena saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (1/10/2025).

FGD ini digelar sebagai bagian dari upaya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang merupakan program strategis nasional periode 2025–2029. Program ini digagas oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Wattimena menegaskan, Ambon berkomitmen penuh untuk menyukseskan program ini.

“Program ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab backlog perumahan di Indonesia, termasuk di Ambon. Kita berkewajiban membangun rumah layak huni dan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah terfasilitasi melalui program ini,” ujarnya.

Pemkot Ambon bahkan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat realisasi pembangunan, antara lain melalui pembebasan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) khusus untuk proyek ini serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pengembang yang membeli tanah dari masyarakat.

“Kami gratiskan IMB untuk proyek ini. Bahkan BPHTB-nya nol rupiah. Ini bentuk komitmen nyata kami agar program ini bisa segera dilaksanakan,” tegasnya.

Dalam Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2025, dijelaskan, sasaran program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja informal. Batasan penghasilan maksimal untuk penerima manfaat di wilayah Sumatera hingga Maluku dan Maluku Utara adalah Rp 9 juta bagi yang belum menikah dan Rp 11 juta bagi yang sudah menikah.

Wattimena mengingatkan pentingnya kegiatan seperti FGD ini untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme program, termasuk mekanisme pembiayaan yang akan dijelaskan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai bank penyalur yang ditunjuk.

Wattimena tak menampik tantangan yang dihadapi Kota Ambon, terutama dari sisi keterbatasan lahan dan waktu. Untuk itu, ia menyarankan agar pembangunan rumah dilakukan secara kolektif oleh para pengembang dalam skala kecil.

“Kalau tidak bisa 100 rumah, bangun saja 10 atau 12. 470 unit ini dibagi saja, supaya bisa dikerjakan secara paralel dan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Dirinya juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon serta instansi terkait lainnya untuk segera menyusun teknis pelaksanaan di lapangan.

“Prinsipnya, kami ingin program ini berjalan dan sukses, agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.(L06)