AMBON, LaskarMaluku.com – Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap II direncanakan bakal dilantik sebagai Tenaga Paru Waktu, namun masih menunggu aturan resmi dari Kemenpan-RB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus menjelaskan,
“Berikan waktu bagi kami pemerintah kota Ambon untuk mempelajari dan pada akhirnya kami akan melaporkan atau rapat dengan kepala daerah,”kata Dominggus.kepada media ini selasa (8/7/2025)
Dikatakan, konsentrasi Pemkot tertuju pada mereka yang belum lulus selain PPG (Pendidikan Profesi Guru) karena mereka merupakan Honorer yang mengabdi di Pemerintah kota Ambon.
“Kalau sebentar nanti, memihak kepada mereka, menjadi tugas kami mengakomodir mereka lewat surat kepala daerah selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK ) kepada Menpan-RB, mereka Seyogianya di tampung,”terangnya.
Diakuinya, sosialisasi PPPK paruh waktu akan disampaikan kepada para pegawai.(L06)