AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta penyerahan satwa secara simbolis, bertempat di Lapangan Pattimura Park, Senin (22/12/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan dihadiri Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Penjabat Sekretaris Kota Ambon, para asisten, pimpinan OPD, lurah, raja/kepala desa, serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa pengukuhan Satgas ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga kelestarian alam, khususnya perlindungan tumbuhan dan satwa liar endemik Maluku.
“Kita menyadari bahwa upaya menjaga alam dan lingkungan beserta isinya hari ini menjadi sangat penting. Berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia adalah peringatan bagi kita semua bahwa kondisi alam semakin berubah dan rusak,” ujar Wattimena
Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar merupakan hasil koordinasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan BKSDA Maluku, untuk memastikan satwa liar dan tumbuhan endemik tetap terlindungi dan lestari.
“Satgas ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar, khususnya yang endemik Kota Ambon dan Maluku. Ini adalah tugas mulia dan bentuk kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Maluku, Danny Hendry Pattipeilohy, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon atas inisiatif pembentukan Satgas tersebut. Menurutnya, isu ekologi saat ini menjadi perhatian global, termasuk di Maluku dan Kota Ambon.
“Maluku memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan menjadi primadona nasional. Namun, tekanan ekologi seperti pemanfaatan non-prosedural, alih fungsi lahan, dan fragmentasi habitat berpotensi menyebabkan kepunahan satwa dan tumbuhan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan evaluasi BKSDA Maluku sejak tahun 2023 hingga 2025, ditemukan hampir 100 kasus peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal, yang sebagian besar terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Satgas ini akan berperan penting dalam pengawasan, pengendalian, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat terkait konservasi sumber daya alam hayati,” tambahnya.
Danny juga mengungkapkan bahwa anggota Satgas ke depan akan dilengkapi dengan atribut, SOP, serta sistem pelaporan untuk menunjang tugas di lapangan. Selain itu, BKSDA Maluku dan Pemerintah Kota Ambon juga bersepakat membangun aviary atau display satwa sebagai sarana edukasi dan konservasi non-komersial.
“Aviary ini akan menjadi sarana edukasi bagi pelajar dan masyarakat, sekaligus pintu masuk pengembangan lembaga konservasi di Kota Ambon yang dapat dikombinasikan dengan pendidikan, rekreasi, dan wisata,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan siap mendukung penuh program Pemerintah Kota Ambon dalam upaya perlindungan lingkungan dan konservasi keanekaragaman hayati.
Dengan pengukuhan Satgas ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan lingkungan, menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat demi keberlanjutan ekologi di Maluku dan Kota Ambon.(L06)


