AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menyelesaikan pembayaran insentif RT/RW secara tuntas hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Penegasan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Pemerintah Evaluasi Akhir Tahun 2025 bersama Forkopimda Kota Ambon, yang berlangsung pada Rabu (17/12/2025).di Lantai II MCM
Dalam forum tersebut, Wali Kota secara terbuka berdialog dengan para RT dan RW untuk mengecek langsung realisasi pembayaran insentif. Ia meminta peserta rapat mengangkat tangan sesuai dengan kondisi penerimaan insentif yang telah diterima selama tahun berjalan.
“Yang sudah dapat insentif tiga bulan angkat tangan, yang belum dapat sama sekali angkat tangan. Ada yang jujur belum dapat satu bulan pun di tahun 2025 ini,” ujar Bodewin di hadapan peserta rapat.
Ia juga menanyakan kepada RT/RW yang telah menerima insentif selama enam bulan, sekaligus meminta klarifikasi bagi wilayah yang pembayarannya sudah melebihi enam bulan.
Dari hasil pengecekan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa pembayaran insentif RT/RW menjadi tanggung jawab langsung raja, kepala desa, dan lurah di masing-masing wilayah.
“RT/RW yang sudah dibayar lebih dari enam bulan, berarti kewajibannya ada pada raja, kades, dan lurah. Yang belum dapat, nanti berurusan dengan raja, kades, dan lurah sampai bulan Desember harus lunas,” tegasnya.
Bodewin menekankan bahwa apabila masih terdapat RT/RW yang belum menerima insentif hingga akhir tahun, maka hal tersebut menandakan adanya persoalan dalam tata kelola di tingkat pemerintahan desa dan kelurahan.
“Kalau ada yang belum terima sampai enam bulan, berarti ada sesuatu yang salah di situ. Karena itu saya minta diupayakan supaya raja, kades, dan lurah membayar lunas di tahun ini, sebelum tahun anggaran berakhir,” katanya.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak menginginkan hak RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat terabaikan. Ia mengingatkan agar para raja, kepala desa, dan lurah bersikap bertanggung jawab dan tidak saling melempar alasan.
“Insentif RT/RW harus diselesaikan oleh raja, kades, dan lurah. Jangan sudah terima anggaran tapi masih dipersoalkan. Itu harus jelas,” tandasnya.
Rapat koordinasi evaluasi akhir tahun ini menjadi forum penting bagi Pemkot Ambon untuk memastikan hak aparatur kewilayahan terpenuhi, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.(L06)
