AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menjamin bahwa lapak dagangan di gedung baru Pasar Mardika, Kota Ambon tidak berbayar alias gratis.

Jaminan tersebut disampaikan Wattimena dihadapan ratusan pedagang Pasar Mardika, saat proses penertiban berlangsung, Senin (28/4/2205).

Dikatakan, jika ada oknum atau ketua pedagang yang melakukan jual-beli lapak, para pedagang diminta untuk melaporkan, sehingga pemerintah dapat menangkap pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan tersebut.

Kendati pasar dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga semua lapak tidak dikenakan biaya.

“Bapak/ibu jangan tertipu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Pertama, masuk ke gedung pasar baru ini tidak ada bayar sewa, tidak ada jual lapak. Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon menjamin bahwa tidak ada lapak yang dijual, dan hanya membayar retribusi untuk kepentingan operasional gedung ini sebesar Rp13.000 per hari,” ujar Bodewin Wattimena.

Wattimena juga mengimbau para pedagang Pasar Mardika untuk mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait penertiban kawasan Pasar Mardika.

Kebijakan tersebut tambah Wattimena, bertujuan untuk menjamin ketertiban dan aktivitas seluruh masyarakat di kota ini berjalan dengan baik. Olehnya itu, jika ada pedagang yang masih membandel, akan langsung ditindak tegas.

“Para pedagang ini dibawah pembinaan Pemkot Ambon dan kita tidak mungkin membiarkan saudara-saudara menderita. Namun ikuti dulu apa yang kami atur nanti kekurangannya dimana kita akan perbaiki,” jelasnya.(L06)