JAKARTA LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST mengaku, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Maluku dan Maluku Utara tengah menjejaki dua bank daerah diluar Maluku untuk pemenuhan ketentuan modal inti minimum.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) enam mengaku, kalau pemenuhan ketentuan modal inti minimum sebelum deadline tanggal 31 Desember 2024 lalu, tetapi BPD Bank Maluku dan Maluku Utara telah mengajukan surat permohonan perizinan KUB bersinergi dengan Bank DKI kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK pusat.
Menurutnya, dalam pembicaraan dengan dua bank daerah di luar Maluku ini, prosesnya sangat baik.
“Semua langkah yang dilakukan oleh Bank Maluku dan Maluku Utara sangat baik. Baik di Jawa Barat maupun di Bank DKI Jakarta, karena saya yang pimpin langsung, tim lengkap dengan komisi III DPRD Maluku. Dan penjelasan dari pihak Bank BJB sangat luar biasa, “Kata Ketua DPRD Provinsi Maluku kepada LaskarMaluku.com disela-sela kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) anggota Legislatif PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia di JieExpo Kemayoran Jakarta.
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh ribuan anggota legislatif kabupeten kota, dan anggota DPRD dari 38 Provinsi di Indonesia.
Kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk memperkuat kemampuan anggota legislatif di dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta representasi rakyat.
Masih menurut Benhur George Watubun, rencana KUB Bank Maluku dan Maluku Utara dengan Bank Jawa Barat dan Bank DKI telah siap.
“Intinya rencana KUB Bank Maluku dan Maluku Utara dengan BJB maupun bank DKai sudah ready tinggal menunggu mana yang lebih cocok diantar yang cocok, “ujar wakil rakyat yang biasa disapa BGW ini.
Sebelumnya Manajemen BPD Bank Maluku dan Maluku Utara dalam realisenya mengungkapkan,
Terkait KUB, dalam rangka pemenuhan ketentuan modal inti minimum sebelum deadline tanggal 31 Desember 2024, BPD Maluku Malut pada tanggal 30 Desember 2024 telah mengajukan surat permohonan perizinan KUB bersinergi dengan Bank DKI kepada OJK Pusat (Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan).
Bahwa saat ini BPD Maluku Malut dengan Bank DKI dalam proses pemenuhan seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh OJK.
Pelaksanaan konsolidasi bank melalui skema sinergi KUB dengan Bank DKI juga telah dilaporkan dan mendapat persetujuan dari Pj.Gubernur, Bapak Gubernur terpilih serta Ketua DPRD Provinsi Maluku dan telah mendapatkan persetujuan seluruh pemegang saham pada RUPSLB tanggal 30 Desember 2024.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan operasional serta tata kelola perusahaan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap semua stake holder memberikan support dan saran demi kemajuan aset daerah yang jadi kebanggaan masyarakat Maluku dan Maluku Utara,”harap tim manajemen seraya menambahkan bahwa saat ini kami merupakan BUMD penyumbang PAD terbesar bagi Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota. (L05)