AMBON, LaskarMaluku.com – Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Serta Kinerja Pengawas Adhock dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 hari kedua pada minggu (2/2/2025) berjalan dengan Lancar.
Dalam kegiatan tersebut pada hari kedua ini, para peserta baik dari Partai Politik ,OKP ,BEM dan Media Massa di Provinsi Maluku di berikan materi terkait dengan Inventarisasi dugaan Pelanggaran saat Pemilihan tahun 2024 yang dilakukan oleh penyelenggara/ Pengawas dalam pandangan Partai Politik
Dudi Sahupala dan Amin Buton mengungkapkan sejumlah pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Maluku pada kegiatan Evaluasi Pembentukan Serta Kinerja Pengawas Ad Hoc, Minggu (2/2/2025).
Menurut Dudi, terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan penyelenggara, seperti masalah dalam tahapan coklit, pemilih yang tidak terdaftar, dan rekrutmen penyelenggara yang diduga meloloskan orang-orang dekat komisioner KPU.
Menurut Dudi, ditemukan masalah pada daftar pemilih tetap (DPT), seperti pemilih yang sudah meninggal dan pemilih tanpa E-KTP.
“Pada saat pemilihan, PKS juga mencatat beberapa ketidaksesuaian di TPS, termasuk kesalahan dalam membaca hasil pemilihan dan pemilih yang mencoblos setelah waktu yang ditentukan,”ungkap Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku Dudi Sahupala Saat memberikan Materi
Dudi juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di sentra Gakkumdu dan menyarankan agar Bawaslu dapat menangani permasalahan tersebut lebih efektif.
Kita patut memberikan Apresiasi kepada Kita semua karena dalam Catatan Partai Keadailan Sejahtera Pemilihan Itu berjalan dengan Baik
Sementara itu, Amin Buton dari PDI-P menyoroti persoalan lain seperti penetapan APK di sekolah dan tempat ibadah, serta kesulitan dalam membuktikan tindakan perusakan baliho peserta pemilu.
Amin juga mengingatkan pentingnya tahapan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat PPK yang dinilai krusial.
Dengan demikian, kedua fungsionaris ini memberikan apresiasi atas kelancaran dan keamanan Pilkada Serentak berkat kolaborasi antara berbagai pihak terkait.(L06)