AMBON,LaskarMaluku.com – Gedung terminal transit Passo di Kota Ambon akan difungsikan sebagai kantor Wali Kota Ambon yang baru.

Berdasarkan hasil kajian terbaru dari tim teknis pemerintah kota (Pemkot) Ambon, gedung mangkrak ini ternyata masih layak digunakan. Setelah bertahun-tahun terbengkalai, gedung terminal transit Passo di Kota Ambon akhirnya mulai menemui titik terang. Namun, pemanfaatan gedung tersebut bakal tidak diperuntukkan sesuai rencana awal, akan tetapi direkomendasikan untuk difungsikan sebagai kantor Wali Kota Ambon yang baru.

Ketua DPRD Kota Ambon, MoritsTamaela kepada wartawan mengatakan, sembilan fraksi di DPRD Ambon telah memberikan dukungan politik kepada Pemkot Ambon terkait pembangunan kantor Wali Kota baru di lokasi terminal transit Passo yang mangkrak.

Kendati begitu, Pemkot Ambon tidak bisa serta merta melakukan pembangunan begitu saja. Pemkot harus melibatkan semua pihak terkait untuk mengkaji lagi kelayakan gedung mangkrak transit Passo dimaksud.

“Dan informasi terbaru yang saya terima, gedung transit Passo masih layak dan bisa dilanjutkan untuk pembangunan kantor Wali Kota Ambon baru,” kata Morits di kantor DPRD Kota Ambon, Senin (04/08/2025).

Menurutnya, kapasitas kantor Wali Kota Ambon saat ini sudah tidak cukup untuk menampung semua ASN. Sehingga solusi tepat yaitu adanya pembangunan kantor baru seperti yang direncanakan Wali Kota Bodewin.

LaskarMaluku

“Kemudian dari sisi konstruksi, itu banyak yang rusak, jadi solusinya membangun kantor baru. Dan untuk gedung terminal transit Passo, sudah dikaji dan kondisinya bisa dilanjutkan untuk dibangun kantor Balai Kota Ambon,” ujar Morits

Politisi NasDem itu menyatakan, jika dibangun di terminal transit Passo, wilayahnya sangat luas. Dan itu bisa menampung semua ASN termasuk 900 lebih CPNS yang baru diterima.

Sebelumnya diberitakan, sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kantor Wali Kota yang baru di kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Ambon atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Ambon, Jumat sore (01/08/2025).

Dalam kesempatan itu, juru bicara masing-masing fraksi menyoroti pentingnya pembangunan kantor Balai Kota baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan menciptakan lingkungan kerja yang refresentatif bagi aparatur pemerintahan.

Lokasi yang dianggap paling tepat adalah di kawasan terminal transit Passo. Apalagi diketahui bersama bahwa pembangunan terminal di lokasi ini tidak pernah terselesaikan, sehingga dapat kaji kembali untuk dijadikan kantor Wali Kota Ambon yang baru.

“Fraksi mendukung penuh agar lokasi di gedung transit Passo dijadikan kantor Wali Kota Ambon,” kata Ketua Fraksi PKB, Swenly Hursepuny

Sembilan fraksi yang mendukung pembangunan kantor Balai Kota baru yakni fraksi PKB, NasDem, Perindo, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, Keadilan Amanat Pembangunan (PKS-PAN-PPP) dan fraksi Hati Nurani Buruh Solidaritas (Hanura-Buruh-PSI).(L06)

LaskarMaluku