AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Menteri (Wamen) Kehutanan RI, Rohmat Marzuki mendorong agar Hutan Adat di negeri Hutumuri, dapat menjadi role model atau percontohan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dalam percepatan penetapan Hutan adat lainnya di Provinsi Maluku bahkan di Indonesia.

Hal ini dikatakan saat menyambangi Negeri Hutumuri, guna melihat dari dekat pengelolaan Hutan Adat di negeri tersebut, Rabu (24/9/25).

Dalam kunjungan tersebut, Wamen yang didampingi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, diterima oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)/Raja Hutumuri, Fredy Waas, serta pemangku adat lainnya, di Baileo Negeri Hutumuri.

Menurut Wamen pengelolaan Hutan Adat di Negeri Hutumuri, dengan luasan 150 hektar, telah memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui hasil produk olahan Pala, Cengkih, Nenas, serta Madu, dengan nilai sekitar Rp. 654 Juta per tahun, atau 54,5 juta per bulan.

“Hasil pengelolaan hutan adat mudah – mudahan akan terus meningkat dan banyak masyarakat yang akan menikmati hasilnya,” harapnya.

Diakuinya, Kemenhut sejak 2016 hingga saat ini, telah menetapkan 160 unit Hutan Adat di Indonesia, dengan luas 400 ribu hektar yang terdiri 83 ribu Kepala Keluarga (KK), dan tersebar di 41 Kabupaten/Kota pada 19 Provinsi.

“Penetapan hutan adat ini bentuk keseriusan kami untuk menjamin hak masyarakat hukum adat dan memberikan perlindungan terhadap hutan adat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat hukum adat secara turun temurun memiliki norma sosial, adat istiadat, dan kearifan lokal dalam mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan sebagaimana yang terjadi di negeri Hutumuri.

Hutan Adat di Hutumuri dan juga di Negeri Hukurila Kecamatan Leitimur Selatan sendiri menjadi pionir Hutan Adat di wilayah Indonesia Timur, yang ditetapkan oleh Kemenhut pada 2020.

(Dok :MMC Ambon)

Penetapan ini, bebernya, tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Ambon melalui Perda di Tahun 2017 dan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui SK Wali Kota Ambon di tahun 2020 sebagai landasan hukumnya.

Olehnya itu, dirinya berharap dukungan semua pihak baik DPRD, Pemerintah Daerah, Akademisi, LSM dan NGO, serta Media dalam upaya percepatan penetapan hutan Adat sebagaimana komitmen Kemenhut.

Berikan Dampak Positif

Di tempat yang sama, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyambut gembira kunjungan Wamen ke Negeri Hutumuri. Harapannya, kehadiran Wamen, bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Ambon tentang pengelolaan hutan, terkait bagaimana berupaya menjaga, melestarikan hutan adat di kota Ambon.

“Mudah-mudahan melalui kebijakan yang akan dilakukan ke depan oleh Kemenhut RI, khusus pak Wamen bisa benar-benar mengakomodir masyarakat adat di Kota Ambon, karena sesungguhnya masyarakat adat di Kota Ambon ini bergantung dan hidup dari hutan adat yang ada,” pungkas Wali Kota.

Untuk diketahui, dalam kunjungannya ke Negeri Hutumuri, Wamen Rohmat Marzuki juga memberikan bantuan ribuan bibit tanaman dan Patok batas areal hutan kepada Raja Negeri Hutumuri dan Raja Hukurila, serta melakukan penanaman bibit pohon Sukun di sekitar Baileo Negeri Hutumuri. (*/L06)