AMBON,LaskarMaluku.com – Kendati para pedagang di pasar Mardika tidak mematuhi aturan dengan tidak mau berjualan di dalam gedung baru, melainkan di emperan jalan, mengharuskan pemerintah Kota Ambon bakal mengambil langkah tegas yakni penindasan dengan menyita dagangan milik pedagang yang bandel kemudian di buang, sebagai efek Jerah, mengingat selama ini usaha Pemkot Ambon untuk menata pasar Mardika dengan tindakan persuasif, preventif tidak dihiraukan.
“Saya telah perintahkan kepada seluruh jajaran terutama Satpol PP untuk melakukan penindakan, bukan lagi penertiban tapi penindakan dengan cara, menyita seluruh dagangan para pedagang yang masih bandel di sita tidak lagi dikembalikan dibuang. Saya rasa ini penting, Supaya apa?, para pedagang juga menghargai kerja keras pemerintah kota untuk memperbaiki kota ini,”kata Wattimena.
Kepada wartawan,Selasa (10/6/2025)
Menurutnya, pedagang yang bandel dan tidak mau mengikuti aturan pemerintah Kota Ambon, tidak dianjurkan menetap dan berjualan di kota ini. Karena setiap daerah memiliki aturan masing-masing guna mempercantik kota nya.
“Kami telah melakukan himbauan berkali-kali penertiban yang baik, mulai minggu ini kita tidak lagi mengedepankan tindakan-tindakan persuasif preventif tapi tindakan represif,”tegasnya.
Ditegaskan, para personil satpol akan melakukan tugas mereka sesuai dengan Perda kota Ambon yakni Tidak ada penjualan di badan jalan, di trotoar, karena berjualan itu di pasar yang telah disediakan.
“Saya kira pemerintah kota sudah, melakukan langkah-langkah prosedur yang manusiawi. Penataan dilakukan dengan himbauan ajakan sampai dengan penertiban yang dilakukan secara baik, namun tidak dihiraukan,”tutupnya.(L06)