AMBON LaskarMaluku.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, GAMKI Maluku, mengapresiasi Deklarasi Rumah Rakyat Maluku, Pemuda Lintas Iman Maluku Vor Indonesia yang mendorong kerukunan beragama, menyusul perkembangan terkini terkait sejumlah insiden menyoroti soal praktek – praktek intoleran yang belakangan ini bermunculan di sejumlah daerah di Indonesia.
Sikap komitmen bersama itu, dideklarasikan saat Pelantikan dan Rakerwil Pengurus BKPRMI Maluku, Periode 2025-2030 yang dilangsungkan di lantai V gedung DPRD Provinsi Maluku Sabtu (2/8/25).
“Sebagai organisasi kepemudaan Kristen yang bersifat independen dan berakar di gereja, masyarakat, bangsa, dan negara. DPD GAMKI kepengurusan tingkat provinsi Maluku, mengapresiasi Sikap BKPRMI yang menyoroti soal praktek – praktek intoleran yang terjadi di Indonesia saat ini, “Ujar Ketua DPD GAMKI Maluku, Dr Samuel Patra Ritiauw, M.Pd, saat menghadiri Pelantikan dan Rakerwil, Pengurus BKPRMI Maluku tersebut.
Ia juga mengajak komponen umat beragama di daerah ini agar menghargai perbedaan. Hal ini dimaksudkan pemuda Maluku kedepan berkarakter yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tengah mewadahi para pemimpin lembaga agama di Indonesia untuk mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait perkembangan terkini, diskriminasi dan penolakan hingga bahkan menciptakan kekerasan terhadap individu atau kelompok yang dianggap berbeda yang jika tidak dicegah dapat merusak harmoni sosial.
Sikap intoleran adalah sikap atau perilaku yang tidak mau menerima, menghargai, atau menghormati perbedaan, baik dalam hal keyakinan, pendapat, budaya, suku, agama, maupun pandangan hidup lainnya.
Orang yang intoleran cenderung merasa dirinya paling benar dan menganggap orang lain yang berbeda dengan mereka adalah salah.
“Pernyataan Sikap dan Keprihatinan Bersama atas Insiden Kekerasan Bernuansa Intoleransi di Indonesia, “Jelas Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI).
Dalam semangat menjaga harmoni dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah keberagaman, dialog terbuka dan informasi yang akurat merupakan fondasi penting dalam membangun pemahaman bersama serta mendorong langkah-langkah konstruktif ke depan.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan mendengarkan pernyataan sikap para pemimpin lembaga agama dalam konferensi pers yang akan membahas perkembangan terkini terkait sejumlah insiden yang belakangan ini muncul.
Walau begitu, kondisi tersebut, seakan membungkam sikap menteri agama Republik Indonesia.
Deklarasi Rumah Rakyat Maluku, Pemuda Lintas Iman Maluku Vor Indonesia dalam beberapa pernyataan sikap antara lain;
-Mendorong lintas iman, agar merawat kerumunan beragama,
-Menghimbau dan mengajak seluruh komponen umat beragama untuk menghargai perbedaan.
-Menghimbau dan mengajak seluruh komponen umat beragama untuk memperkuat kearifan lokal.
-Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong mengenai ujaran kebencian.
Sepanjang 2023 hingga 2025 kasus intoleran ini bermunculan di DIY, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra Utara, Lampung dan Padang Saray, pada 27 Juli 2025.
“Apa faktor penyebab terjadinya intoleransi beragama tersebut?
- Pembangunan rumah ibadah tanpa isin seperti yang terjadi di beberapa tempat dan saat ini juga sedang dilakukan. Dan bisa berpotensi konflik, jika tidak diatasi.
Faktor penyebab lain ialah perbedaan agama di kawasan mayoritas agama lain, penggunaan ruko atau rumah pribadi menjadi tempat ibadah rutin setiap minggu, melakukan ibadah bukan pada tempatnya tanpa izin masyarakat sekitar, perbedaan paham dan aliran.
Bentuk tindakan intoleransi agama yang terjadi seperti pengrusakan dan pelemparan tempat ibadah, penolakan tempat tinggal dijadikan tempat ibadah, unjuk rasa penolakan pembangunan tempat ibadah.
Kemudian, ada juga pembubaran ibadah, penyegelan dan pemberhentian aktivitas ibadah, pembakaran gedung tempat ibadah, dan penutupan akses jalan menuju tempat ibadah.
Dampak Intoleransi:
Intoleransi dapat menyebabkan konflik sosial, memperburuk hubungan antar kelompok, menghambat kerukunan, dan bahkan mengancam keamanan nasional.
Tindakan yang Diperlukan:
Untuk mengatasi intoleransi, diperlukan penegakan hukum yang tegas, pendidikan multikulturalisme, dialog antaragama, dan promosi keberagaman.
Peran Pemerintah:
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam menjaga toleransi, salah satunya dengan memastikan pemenuhan hak beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negara.
Contoh Kasus:
Beberapa contoh kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia antara lain pembubaran kegiatan ibadah mahasiswa, penolakan pembangunan gereja, dan intimidasi terhadap jemaat gereja.
Upaya Pencegahan:
Pencegahan intoleransi dapat dilakukan melalui pendidikan tentang hak asasi manusia, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang, tanpa memandang perbedaan agama atau keyakinan. (L05)