AMBON, LaskarMaluku.com – Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku lakukan aksi unjuk rasa di Tiga lokasi yang berbeda,
Sebelumnya, unjuk rasa berlangsung di markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (12/9) aksi di Ditreskrimsus, dimulai pukul 10.30 WIT.
Aksi ini terkait dugaan mangkraknya pembangunan Terarium Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Namalatu Beach, Latuhalat, Kota Ambon.
Diketahui bahwa aksi dilakukan di tiga titik berbeda, yakni Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.
Dari pantauan.
Dalam aksi ini, pemuda ICMI menyuarakan aspirasi agar proyek tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
“Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pembangunan fasilitas wisata di kawasan Namalatu tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”Ungkap Burhanudin Rumbouw selaku Ketua Umum ICMI Maluku. Jumat (12/9/2025)
Mereka menyebut, anggaran rehabilitasi gedung Terarium DTW Namalatu tahun anggaran APBD 2022 senilai Rp. 800.000.000.00 juta dan anggaran rehabilitasi Gedung Trarium DTW Namalatu TA APBG 2024 senilai 345.000.000.00 juta.”Yang sampai saat ini pekerjaan mangkrak dan belum dimanfaatkan,”ujar Korlap I, M Riski Rumadan dalam orasinya.
Adapun tuntutan pemuda ICMI dalam aksi tersebut, yakni :
(1) Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku Untuk Memanggil dan Memeriksa Afandi Hasanusi, Mudin Wael, Faisal Hukom dan Achmad Jais Ely yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat;
(2) Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditrekrimsus Polda Maluku Untuk segera memanggil dan memeriksa PPK-PPK dan para kontraktor yang diduga terlibat dalam proses pembangunan rehabilitasi Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat;
(3) Mendesak Gubernur Maluku Untuk Menonaktifkan para ASN yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat;
(4) Mendesak Gubernur Maluku untuk mencopot Kadis Parawisata Maluku Achmad Jais Ely dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawal proyek-proyek di Dinas Parawisata Provinsi Maluku;
(5) Medesak Kepala Dinas Parawisata Maluku, PPK -PPK dan para kontraktor untuk transparansi terkait dengan penggunaan anggaran awal pembangunan Gedung Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat.
“Apabila Poin-Poin Tuntutan Yang Kami Sampaikan tidak ditindaklanjuti sebagaimana-mestinya, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang jauh lebih besar,”tandasnya.(L06)
