AMBON, Laskar Maluku.com – Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Maluku, Dominicus Deinse, mendesak Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, dan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, memberikan klarifikasi publik terkait dugaan kejahatan lingkungan oleh PT Batu Licin di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar.

Desakan ini muncul setelah adanya aktivitas pertambangan oleh perusahaan tersebut yang dinilai menyalahi aturan hukum dan mengabaikan prinsip keterlibatan masyarakat.

“Kami meminta APH memanggil yang bersangkutan termasuk PT. Batu Licin karena proses perizinan yang tidak transparan dan cacat partisipasi,” kata Ketua Pemuda Katolik Maluku, Dominicus Deinse, saat ditemui di Ambon, Jumat (20/6/2025).

Dominicus menilai kehadiran PT Batu Licin di wilayah pesisir dan pulau kecil Kei Besar telah menyalahi Pasal 35 huruf k UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang PWP-PPK yang secara jelas melarang penambangan mineral di kawasan tersebut.

Ia menambahkan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan PT Batu Licin patut diduga sebagai bentuk kejahatan lingkungan dan harus segera dihentikan.

APH langsung saja menghentikan operasi PT. Batu Licin di Ohoi Nerong Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara atas dugaan kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan hukum, Pasal 73 huruf f UU yang sama juga memuat ketentuan pidana bagi pelaku penambangan ilegal di wilayah pesisir.

Kami menilai masuknya PT Batu Licin ke Kei Besar tidak melibatkan masyarakat secara terbuka dan tidak mengedepankan prinsip-prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC),” sebut Dominicus dalam pernyataannya.

Kritik keras ini juga diarahkan kepada pemerintah daerah yang dianggap abai dalam menjalankan prinsip partisipasi dan keadilan ekologis. Pemuda Katolik menyuarakan bahwa proyek ini berpotensi merampas ruang hidup masyarakat adat di wilayah tersebut.

Kami bersuara bukan karena benci pada pembangunan, tapi kami cinta pada kehidupan. Kami bukan anti-investasi, tapi menolak pemiskinan atas nama kemajuan,” ujarnya dengan nada puitis namun penuh ketegasan.

Organisasi yang lahir dari rahim Gereja Katolik ini menekankan bahwa perjuangan mereka berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai Pancasila, dan bahwa suara mereka mencerminkan keprihatinan atas eksploitasi yang berkedok investasi.

Lebih lanjut, mereka meminta agar masyarakat dilibatkan secara penuh dalam setiap keputusan strategis yang berdampak terhadap lingkungan dan sosial-ekonomi di wilayahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jasmono, Sadali Ie, maupun PT Batu Licin terkait tudingan tersebut. (L05)