Oleh : Philipus J Renyaan, SH (Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon)

AMBON, LaskarMaluku.com – Kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., dan Wakil Gubernurnya H. Abdullah Vanath, S.Sos selama tahun 2025 telah menunjukkan beberapa capaian positif , namun masih terdapat banyak aspek yang memerlukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

Sejak dilantik pada 20 Februari 2025 dengan slogan pelayanan dalam program pemerintah “Par Maluku Pung Bae”, tetapi hanya sebatas pada wacana dan sekedar dokumentasi semata, belum menyentuh pada kehidupan masyarakat, ini menunjukan bahwa ada tembok antara kebijakan, program kerja dan realisasinya di kehidupan masyarakat.

Meskipun perekonomian tumbuh sebesar 5,07% pada triwulan I dan kinerja APBN/APBD semester I menunjukkan peningkatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal dan kontribusi sebagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap rendah. Kondisi ini menjadi lebih krusial dengan penurunan dana transfer dari pusat sebesar Rp215 miliar, sehingga diperlukan strategi efisiensi anggaran yang lebih selektif dan berorientasi hasil, serta evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD dan pengelolaan retribusi serta aset daerah.

Tentang pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Pemerintah Provinsi Maluku diingatkan untuk terus bersinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kota, agar pinjaman tersebut harus diperuntukkan bagi pembangunan yang produktif, secara transparan dan merata agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, demi membawa Maluku keluar dari tekanan Fiskal hingga bergerak menuju kesejahteraan masyarakat Maluku kedepan.

Selain itu dengan terobosan seperti Maluku Integrated Port (MIP) dan kerjasama investasi hingga ke Osaka, Jepang, kondisi ekonomi masyarakat tetap menjadi catatan merah, karena tingginya angka penggangguran yang menyebabkan persoalan kemiskinan di bumi Raja-Raja ini tidak berkurang.

Sebagai provinsi kepulauan, Maluku memiliki persoalan klasik berupa ketimpangan pembangunan antar-pulau, maka pemerintah Provinsi Maluku dituntut untuk mengatasi keterisolasian wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), menjamin pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Maluku kaya akan sumber daya alamnya, namun rentan terhadap eksploitasi berlebihan, tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat yang dihormati hanya secara simbolik, bukan secara aktif sehingga terjadi konflik dengan pihak investor, seperti yang terjadi dengan PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Kecamatan Kei Besar dan tambang emas Gunung Botak di Pulau Buru.

situasi keamanan di Maluku hingga akhir tahun 2025, terdapat berbagai insiden yang paling parah, seperti konflik di Kawasan Hunuth – Hitu, Konflik agraria dan batas wilayah di Kabuapten Maluku Tengah dan Kabuapten Kepulauan Tanimbar, bentrokan di Kawasan Arbes-STAIN di Kota Ambon.

Gubernur dan Wakil Gubernur diharapkan sebagai pemimpin yang menyatukan dan cepat tanngap untuk mencegah konflik – konflik social, agar tidak berpotensi membuka luka lama negeri ini.

Tata Kelola Pemerintahan dibawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., dan H. Abdullah Vanath, S.Sos didorong untuk melakukan transparansi anggaran dan pelayanan public, dan birokrasi yang bersih dan professional sehingga terlepas dari kepentingan politik dan bebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Mengakhiri catatan kritis ini.

Kepemimpinan di pemerintahan Provinsi Maluku saat ini seperti menduplikat pola lama, maka Gubernur dan Wakil Gubernur semestinya kembali berbenah, berani mengambil langkah untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakt dan daerah Maluku. (*)