AMBON LaskarMaluku.com – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan, Basarnas Kelas A Ambon, Muhamad Arafah, SH.M.Si, menyatakan, sebanyak 161 orang telah diselamatkan oleh tim Basarnas selama tujuh bulan terakhir, yakni dari bulan Januari hingga bukan juli 2025.
Angka tersebut, dirincikan dari 42 peristiwa tindakan penyelamatan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search and Rescue atau SAR) ini.
Ia mengakui, proses pencarian dan tindakan penyelamatan tentu diperhadapkan ditengah kondisi cuaca yang tidak stabil, (cuaca berubah-ubah), namun tim SAR tetap melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dan hasilnya sebanyak 161 orang diselamatkan, 15 ditemukan meninggal dunia dan 10 orang lainnya dinyatakan status hilang.
“Pelaksanaan SAR di Maluku ini, tentunya banyak kecelakaan laut, dan umumnya itu aktivitas para nelayan ditengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat, termasuk musibah yang mengakibatkan meninggalnya dua mahasiswa KKN (kuliah Kerja Nyata red) dari Universitas Gajah Mada di kabupaten Maluku Tenggara, ” ujar Mohamad Arafah, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, kepada awak media di sela-sela keberangkatan dari Bandara Pattimura menuju Namlea, Kamis (17/7/25).
Basarnas memiliki beberapa fungsi dan tugas utama:
Pencarian dan Pertolongan:
Mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi korban dalam berbagai musibah dan keadaan darurat tentu turut melibatkan pihak lain.
Sesuai Undang-Undang Basarnas no 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
Ketentuan proses pencarian selama 7 hari, kemudian apabila nanti setelah 7 hari ada tanda-tanda di temukan korban akan dibuka kembali untuk proses pencarian lanjutan.
Kepala Basarnas Ambon ini mencontohkan kejadian tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, tenggelam pada di Selat Bali pada Rabu 2 Juli 2025 ketika berangkat dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju pelabuhan Gili Manuk Bali.
Proses pencaharian dilakukan selama 7 hari pelaksanaan karena ada tanda-tanda ditemukan korban maka di perpanjang lagi selama 3 hari pencarian, setelah itu jika ada ditemukan korban maka di perpanjang 3 hari, dan ini sekarang peralihan esensi dari deputi operasi ke esensinya kepala kantor SAR Surabaya untuk di perpanjang 7 hari lagi karena masih melihat ada tanda-tanda bahwa korban di temukan, maka di perpanjang lagi 7 hari penetapan pencarian korban.
Luas wilayah kerja dari kantor Basarnas Ambon ini meliputi seluruh wilayah Maluku, dimana ada 9 Kabupaten 2 Kota, tentunya di wilayah Maluku.
Ia mengakui kalau kantor Pencaharian dan Pertolongan Basarnas di Maluku, terdapat enam ( 6 ) kabupaten yang sudah kita tempatkan personil dan Alut BASARNAS, diantaranya kota Tual, Maluku tenggara, Banda, Saumlaki, kabupeten Kepulauan Aru (Dobo) kabupaten Pulau Buru, dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
Tentunya untuk luas area pencarian itu, dilaksanakan dari mulai titik koordinat awal dengan pergerakan arus.
Untuk mendeteksi pencarian korban, maka diperlukan koordinasi dengan BMKG untuk melaksanakan proses pencarian terhadap para korban.
Pergeseran obyek pencaharian kata dia, terlihat berdasarkan luas pergerakan arus, angin.
” Jadi dibuat search area pencarian itu perhari, diperluas berdasarkan data dari BMKG. Karena ada yang terlibat dalam proses pencarian itu tentunya search area yang di cover itu bisa terjangkau, sesuai operasional SAR, “ujar mantan kepala BASARNAS, Sulawesi Tenggara dan Bengkulu ini, menjelaskan seraya menegaskan kalau pendanaan dan atau anggaran tim SAR dari setiap pelaksanaan operasi pencarian korban menjadi tanggungjawab Basarnas.
Seluruh biaya operasional menjadi tanggung jawab Basarnas, tidak melibatkan pihak lain. Jadi apabila ada masyarakat yang mengalami musibah di darat, laut, dan udara maupun bencana di hutan, silahkan menghubungi call centre : 115, yang berinduk di Jakarta, ini dapat mendeteksi posisi si pelapor dimanapun dia berada.
“Jadi begitu di telepon ke Call Center 115, kantor induk bisa memantau atau melihat signal wilayah kerja BASARNAS, sehingga dari call center dapat menelepon wilayah kerja Basarnas, ” kata Mohamad Arafah.
Koordinasi:
Sistem koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam pelaksanaan operasi SAR yakni dengan penyusunan norma dan Standar:
Menyusun norma, standar, prosedur, kriteria, persyaratan, dan perizinan terkait kegiatan pencarian dan pertolongan.
Pelayanan Informasi:
Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
Dengan demikian, Basarnas berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi darurat, baik dalam bencana alam, kecelakaan laut, maupun musibah lainnya, diperlukan hubungan kerjasama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini. (Andi Sagat).