AMBON,Laskar Maluku.com– Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mendampingi kunjungan kerja,Ketua Ombudsman Republik Indonesia Ke-4, Mokhammad Najih,meninjau langsung proses penyajian dan pembagian makanan bergizi gratis (MBG) kepada para siswa di sekolah SDN 61 Tanah Tinggi Ambon dan SMPN 23 Ambon , Kamis (23/10/2024).

Turut mendampingi,Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon serta sejumlah Pejabat terkait di lingkup pemkot ambon,Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat

Pemantauan ini dilakukan di dua satuan pendidikan. Yaitu SDN 61 Ambon dan SMPN 23 Ambon

Fokus utama dari kunjungan tersebut adalah untuk meninjau secara langsung implementasi program MBG serta memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sebagai peserta didik.

Selama kegiatan berlangsung, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Ke-4, Mokhammad Najih bersama rombongan melakukan dialog dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru, guna memperoleh gambaran faktual mengenai proses pelaksanaan program di lapangan.

Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar sebagai bagian dari evaluasi kualitas layanan pendidikan.

Pemerintah Kota Ambon menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan bersama demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah khususnya kota ambon

Diharapkan, hasil pemantauan ini dapat menjadi dasar perbaikan serta penguatan implementasi program MBG di masa mendatang(L06)