AMBON, LaskarMaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku mengatakan bahwa kualitas kredit akan sangat penting terutama dalam hal ketepatan waktu pembayaran tagihan dan jumlah hari tunggakan pembayaran.oleh karena itu, OJK meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat mempertahankan kualitas kreditnya pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK) .
Dengan demikian, masyarakat yang adalah nasabah akan lebih dimudahkan lagi nantinya dalam proses kredit- kredit selanjutnya di Bank.
Disebutkan, Bank sebagai lembaga yang akan memberikan pinjaman juga akan lebih selektif saat ini dalam memberikan bantuan kepada nasabah, sejumlah Strategi bank dalam menjaga kualitas kredit, terlebih pada prinsip kehati-hatian.
Artinya, Bank menyalurkan kredit dengan mengacu pada prinsip pemberian kredit yang sehat, termasuk memprioritaskan penyaluran ke sektor-sektor yang memiliki dampak ekonomi lebih besar dan berkelanjutan.
Analisis risiko yang mana , Bank melakukan analisis mendalam terhadap calon peminjam dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti profitabilitas, likuiditas, dan rasio utang terhadap pendapatan untuk menilai kemampuan membayar.
Termasuk juga prinsip Manajemen risiko Pencadangan, Maksudnya adalah, Bank melakukan pencadangan untuk mengantisipasi kemungkinan kerugian akibat kredit bermasalah.
Disamping itu, OJK juga melakukan Pengawasan ketat: Penguatan manajemen risiko menjadi fondasi penting untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan ketahanan bisnis.
Dengan demikian, kalau menunggak berarti akan ada konsekuensi nya sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh pihak bank dan nasabah yang bersangkutan,” tuturnya.
Kepala OJK Provinsi Maluku, M Andi Yusuf kepada wartawan di Ambon Jumat (28 /11/2025)
Nasabah yang memiliki pinjaman harus tetap mempertahankan kualitas kreditnya, kalau menunggak itu adaa konsekuensi yang sudah disepakati bersama atau PUJK.
“Kita selalu edukasi masyarakat agar saat bertransaksi dengan lembaga keuangan tetap sehat dan bermanfaat bagi ekonomi masing-masing,(L06)
