AMBON, LaskarMaluku.com – pasca peristiwa kekerasan yang libatkan pemuda antar desa, Senin (31/03/25) belasan saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease terkait dengan kasus penganiyaan yang berujung pada perkelahian sesama warga Tulehu dan Tial Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
Saksi-saksi ini dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan terkait aksi kekerasan itu.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease ,IPDA Janet Luhukay, mengemukakan, sejauh ini masih dalam proses penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi.
“Untuk Tial-Tulehu sejauh ini sedang kita lakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Semua masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasi Humas, melalui rilis yang diterima Media Laskar Maluku.com, Selasa (1/4/2025) sore.
IPDA Janet Luhukay. mengatakan, aparat keamanan telah melakukan langkah-langkah persuasif yakni menghimpun Tokoh-tokoh agama dan masyarakat kedua desa guna meminta warganya untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Lokasi kejadian saat ini telah ditarik garis pembatas larangan ( police line) dan dilakukan olah TKP.
Aparat yang dikerahkan ke TKP dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, 70 personil Satuan Brimob Polda Maluku anti anarkis dipimpin langsung Dansat Brimob.
Puluhan personil Polda Maluku lainnya dipimpin Dirintelkam, Direskrimum dan Dirsamapta langsung turun TKP untuk melakukan pengamanan dan langkah-langkah lainnya.
“Sampai saat ini situasi sudah bisa dikendalikan oleh aparat kepolisian, “kata Kasi Humas Polresta Jenet Luhukay.
Untuk diketahui, pemuda dua kampung masing-masing negeri Tulehu dan Negeri Tial, kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, provinsi Maluku Senin (31/3/2025) terlibat perkelahian.
Kejadian bermula dari sekitar Pukul 15.45 wit, di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah telah terjadi kasus Penganiayaan terhadap korban Sukirang Lestaluhu (28) warga negeri Tial.
Bermulanya penganiyaan ini, ketika Jakir Malabar (40), Raju Ohorella dan Alan Semarang merupakan warga negeri Tulehu dari arah Negeri Suli berbocengan dengan menggunakan kendaraan menuju Negeri Tial Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.
Setelah tiba di Dusun Salameti, ketiga tegur oleh Pemuda Negeri Tial sehingga mereka tidak terima kemudian turun dan langsung melakukan penikaman terhadap salah satu warga Negeri Tial Sukirang Lestaluhu.
Akibatnya Sukirang mengalami luka dan berhasil dilarikan ke RSUP Dr Johanis Leimena.
Pasca penganiayaan itu sehingga terjadi konsentrasi masa menimbulkan warga Tial marah dan mengejar ketiga pelaku sesampai di SMP Negeri 27 Tial Dusun Naya Kecamatan, warga yang emosi langsung menganiaya ketiga pelaku warga Tulehu dengan menggunakan parang dan batu sehingga mengakibatkan Saudara Raju Ohorella Meninggal Dunia. Sementara Mujakir Malabar dan Alan Semarang mengalami luka serius.(L05).