TIAKUR, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah merampungkan pembangunan sebagian ruas jalan provinsi di wilayah Weet-Tounwawan-Poliu-Pilam sepanjang 13,2 kilometer. Ruas jalan hotmix sepanjang 6,24 km dan sirtu 6,96 km menghabiskan Rp 30 miliar lebih dari APBD MBD.

Pembangunan ruas jalan itu untuk meningkatan pelayanan dan mendukung mobilitas masyarakat terutama akses ke Pelabuhan.

Bupati MBD Benyamin Thomas Noach menyerahkan barang milik daerah berupa ruas jalan status provinsi yakni Weet-Tounwawan-Poliu-Pilam dari Pemkab MBD kepada Pemprov Maluku serta penyerahan dokumen aspirasi masyarakat melalui Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di lapangan upacara ruko Tiakur, Senin (21/7/2025).

Bupati Noach menjelaskan bertepatan dengan HUT MBD ke-17, Pemkab MBD terus meminta pendampingan dan topangan dari Pemprov Maluku agar MBD dapat lebih maju. “Kebetulan kami ada dibatas wilayah NKRI, kami mohon topangan Pemprov Maluku agar kami dapat menjadi kabupaten yang kuat dan tangguh menghadapi badai dan tantangan pembangunan saat ini,” kata Noach.

MBD adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Provinsi Maluku, maka tanggungjawab pembangunan di MBD menjadi tanggungjawab bersama antara Pemkab MBD dan Pemprov Maluku.

“Atas perkenaan Tuhan, Pemkab MBD telah membantu membangun satu ruas jalan Weet-Tounwawan-Poliu-Pilam yang status jalannya adalah jalan provinsi. Kita sadari, Provinsi Maluku sangat luas dengan 11 kabupaten/kota, sehingga sulit juga bagi provinsi membangun seluruhnya maka tidak salah kalau provinsi belum sempat membangun, Pemkab MBD membantu membangunnya,” katanya.

Pemkab MBD telah membangun jalan tersebut dan saat ini diserahkan untuk dicatatkan sebagai aset Pemprov Maluku. Selain itu, Pemkab MBD juga menyampaikan dokumen usulan perubahan status jalan provinsi menjadi status jalan nasional.

Khusus untuk jalan provinsi di MBD berada ni di Pulau Moa yakni Weet-Tounwawan-Poliu-Pilam dan di Pulau Babar yaitu Tepa-Letwurung sepanjang kurang lebih 47 Km. “Pada kesempatan ini, kami memberikan usulan kalau boleh jalan Tepa-Letwurung ini ditingkatkan menjadi jalan nasional,” ujarnya.

Dia berharap proses pembangunan di MBD dapat terus ditingkatkan hingga ke desa, dusun walaupun dengan keterbatasan anggaran sambil berharap topangan dan dukungan dari Pemprov Maluku sehingga ruas jalan di MBD dapat dibangun dan menjadi lebih baik.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath merespon kebijakan tersebut dengan positif sambil menyampaikan terima kasih atas inisiatif yang sudah dilakukan. “Pemprov Maluku mengucapkan terima kasih kepada Bupati MBD yang telah mengalokasikan anggaran bagi pembangunan jalan yang statusnya adalah jalan provinsi,” kata Vanath.

Langkah yang dilakukan Bupati MBD adalah benar, karena itu untuk tertib administrasi pemerintahan. Uangnya dari APBD masyarakat MBD tetapi jalannya adalah jalan provinsi, penyerahan aset ini menjadi bagian pertanggungjawaban administrasi, dipindahkan dari neraca MBD masuk ke neraca Provinsi Maluku.

Menurutnya permohonan perubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional dapat berjalan dengan baik dan memenuhi persyaratan formil sehingga fungsinya dapat dirasakan masyarakat dan tidak membebani fiskal Pemprov Maluku dan Pemkab MBD. (*/L02)