TIAKUR, LaskarMaluku.com – Dinas kesehatan kabupaten Maluku Barat daya Menerima 59 Tenaga Kesehatan yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil .(CPNS) Hasil seleksi Tahun 2024.

Ke-59 tenaga kesehatan yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Marthen Rahakbauw, S.Kep. Ns di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Selasa 3/6/2025.

Ke-59 tenaga kesehatan ini akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, RSUD Tiakur dan di Puskesmas.

Turut hadir dalam kegiatan pembekalan dan pengarahan ini Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Apt. Eros J. Akse, S.Si, MM, M.AKK), Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Telly F. Etwiory, S.Keb), Kepala Bidang P2P (Philipus Laimeheriwa, AMK) dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (H. A. Marcus, SKM)

Dalam pengarahannya kemarin, Rahakbauw menyampaikan ucapan selamat serta meminta sebagai pegawai baru segera bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Semua pegawai pemerintah harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“ Pelajari aturan-aturan yang ada, apalagi bidang kesehatan sangat banyak aturan yang mengatur kita dalam bekerja,”ujar Rahakbauw.

Lanjut dikatakan Rahakbauw, sebagai PNS dalam bekerja harus memperhatikan etika baik etika PNS maupun etika profesi, disamping itu loyalitas kepada pimpinan juga menjadi bagian penting untuk bergeraknya roda organisasi.

Dalam pembekalan tersebut juga disampaikan pegawai baru dihitung bekerja terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025 dan diminta setelah pengurusan di Dinas kesehatan selesai, segera melapor kepada pimpinan tempat kerja masing-masing. Selain itu juga diberikan gambaran tentang struktur organisasi Dinas Kesehatan, hubungan kerja dengan fasilitas pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban pegawai dan sebagainya.

Mengakhiri arahannya, Rahakbauw menyampaikan pesan yang bisa menjadi bekal bagi PNS dalam menjalankan seluruh tugas dan tanggjungjawab yang akan di laksakan. Yakni takut Tuhan dan Disiplin di dalam waktu dan kerja. (L10)