AMBON, LaskarMaluku.com – Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemkab MBD berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Penyerahan opini audit tertinggi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Andriyanto, kepada Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, didampingi Wakil Ketua DPRD MBD, Johand A. Mose. Prosesi berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku di Ambon, Selasa (27/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Andriyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan berlandaskan tiga kriteria utama: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hasil pemeriksaan ini merupakan bentuk akuntabilitas publik. Tiga kriteria tersebut menentukan sejauh mana laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain Kabupaten MBD, BPK RI juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada sembilan pemerintah daerah lainnya di Provinsi Maluku, menandai berakhirnya masa audit selama lebih dari 60 hari.

Namun demikian, Andriyanto juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi sebagian besar pemerintah daerah di Maluku, yakni rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat, serta pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum optimal.

LaskarMaluku

“Trend utang daerah meningkat karena PAD rendah, sementara belanja terus tumbuh,” kata dia.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD atas kerja kolektif dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Ini bukan sekadar prestasi, melainkan kewajiban seluruh institusi publik yang mengelola keuangan negara,” tegas Noach.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab MBD akan memperkuat pengawasan internal dan mempercepat reformasi birokrasi demi layanan publik yang lebih baik.

“Kami akan dorong aksi bersih-bersih birokrasi dan optimalkan kinerja pengawasan agar ke depan, kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat,” tandasnya.

Capaian WTP ini menjadi indikator bahwa Pemerintah Kabupaten MBD telah menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang efisien, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar nasional. (*/L02)

LaskarMaluku