TUAL, LaskarMaluku.com – Kasus Dugaan korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku mulai ada titik terang benderang.

Kejaksaan Negeri Tual telah memanggil 15-20 orang sebagai saksi dalam kasus Dugaan Korupsi pembangunan Landmark Kabupaten Malra.

Hal ini diungkapkan oleh Kejari Kota Tual Adam Ohoiled di sela-sela acara pemusnahan Miras di Mako Lanal Tual, Kamis (27/2/2025).

“Kasus Dugaan Korupsi pembangunan Landmark Kabupaten Malra itu sedang dalam tahap penyelidikan tim juga lagi mendalami kasus ini, serta tim juga telah memanggil saksi-saksi sekitar 15-20 untuk dimintai keterangan,” sebutnya

Kejari tual menyebutkan bahwa tim juga lagi mencari penggunaan dan pembelanjaan barang-barang untuk Landmark Malra itu

“Jadi tim juga masih mendalami sampai di mana penggunaan pembelanjaan barang-barang untuk Landmark ini, sehingga kita bisa pastikan kerugian negara berapa besar,” ungkapnya

Ohoiled mengatakan tim ahli konstruksi untuk menghitung berapa kerugian negara terhadap Landmark Malra itu.

“Ia itu betul bahwa kami telah menurunkan tim kontruksi bangunan dari Universitas Kristen Maluku untuk menghitung berapa banyak kerugian negara, kita juga masih menunggu hasil dari tim,” ujarnya

Lanjutnya bahwa untuk kerugian negara ini, kita masih butuh waktu, pihaknya belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka dari dugaan kasus Korupsi pembangunan Landmark Kabupaten Malra itu

“Untuk saat ini target kami belum bisa kami belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka dari dugaan kasus ini, karena kami masih mendalami semuanya, tetapi kalau sudah selesai pasti kita akan kabar,”ucapnya

Ditambahnya sari 11 saksi yang di panggil oleh kejaksaan negeri tual, itu dari instansi pemerintah maupun pihak ketiga dari pengembang. (L08)