TIAKUR, LaskarMaluku.com – Guna mengintegrasikan pelayanan dan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan di satu lokasi, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) akan melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten MBD guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab MBD, Macaria Louhenapessy, S.Sos saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (20/05/2025).
Menurutnya, MPP ini rencananya akan dilaunching pada 21 Juli 2025 mendatang, pada saat HUT Ke-17 Kabupaten MBD dan berlokasi di Ruko Kota Tiakur.
“Tanggungjawab kami memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, jadi harus mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman. Maka itu, kita akan segera mengoperasionalkan MPP untuk menjawab tugas tadi”, jelas Louhenapessy.
Ketika ditanya pelayanan apa saja yang akan diberikn kepada masyarakat MBD, Ria sapaan akrab Louhenapessy menjelaskan, terdapat beberapa pelayanan yang akan tergabung di dalam MPP antara lain pelayanan perizinan dan perpajakan, pelayanan samsat, pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan PDAM, dan pelayanan kartu pencari kerja.
Dirinya menambahkan, selain keterbatasan ruangan, pihaknya juga masih membutuhkan dan menyiapakn sarana dan prasarana pendukung sehingga dapatbahkan memberikan pelayanan yang maksimal.
Ia berharap, dengan adanya MPP ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*/L02)