TIAKUR, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Kantor Kementerian Agama mengimplementasikan program Kampung Moderasi Beragama berbasis lokasi. Kegiatan berlangsung di Penginapan Tiakur Beach, Senin (17/11/2025). Program ini menempatkan Desa Wakarleli sebagai model percontohan toleransi beragama di wilayah perbatasan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, M. Rusydi Latuconsina, yang mewakili Kepala Kanwil, menegaskan moderasi beragama merupakan mandat strategis nasional untuk memperkuat sistem sosial di tengah keberagaman. Kampung Moderasi Beragama hadir sebagai pusat nilai-nilai toleransi yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Desa Wakarleli dipilih karena memiliki penduduk dengan latar belakang agama beragam, meliputi Kristen Protestan, Katolik, Islam, dan kepercayaan lainnya. Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, menyebut keberagaman ini menjadi kekuatan untuk merawat kerukunan umat beragama di MBD.

Program ini mendorong empat gerakan utama: saling menghormati, menolak ujaran kebencian, mengedepankan persatuan, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kelompok masyarakat dan duta moderasi di setiap kampung berperan sebagai pendamping membangun kesadaran tentang toleransi dan dialog lintas iman.

“Indonesia adalah negara yang majemuk, memiliki dinamika sosial dan keberagaman yang sangat kaya. Moderasi beragama hadir sebagai upaya memperkuat sistem sosial agar masyarakat mampu saling memahami, hidup rukun dan bersatu,” ujar Latuconsina.

Ia menambahkan, kampung moderasi menjadi langkah penting Kementerian Agama menghadirkan nilai-nilai toleransi di ruang kehidupan masyarakat. “Di kampung inilah toleransi bukan hanya diajarkan, tetapi dihidupkan dalam praktik sehari-hari,” lanjutnya.

Latuconsina menyampaikan apresiasi kepada Pemda MBD, tokoh agama, penyuluh agama, dan semua pihak yang berkolaborasi mewujudkan program ini. Ia berharap kehadiran kelompok masyarakat dan duta moderasi mampu membangun kesadaran tentang pentingnya kerja sama sosial lintas agama.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat kita wariskan sebagai masa depan yang rukun bagi generasi muda,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemda MBD menyerahkan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Kementerian Agama yang diterima langsung Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. Latuconsina menyebut ini bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen moderasi beragama sebagai investasi jangka panjang.

Sementara itu, Wakil Bupati Kilikily menegaskan moderasi beragama bukan mengubah ajaran, melainkan cara memahami dan mengamalkan nilai agama dengan toleransi dan menghormati perbedaan.

“Moderasi bukan mengubah ajaran, tetapi cara memahami dan mengamalkan nilai agama dengan toleransi, menghormati perbedaan, dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” ungkapnya.

Kilikily berharap Desa Wakarleli menjadi model sosial yang dapat ditiru wilayah lain, membuktikan moderasi beragama dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, lembaga adat, sekolah, dan masyarakat. (L09)