TIAKUR, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Fokus Group Discussion penyusunan tiga dokumen strategis daerah, Rabu (19/11/2025). Dokumen yang disusun meliputi Strategi Sanitasi Kabupaten, Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.

FGD yang berlangsung di Aula Dinas PUTR Perkim ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah MBD Eduard J.S. Davidz. Kegiatan dihadiri narasumber dari Universitas Gadjah Mada, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta peserta dari berbagai unsur teknis lainnya.

Davidz menegaskan penyusunan ketiga dokumen tersebut merupakan kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan RTBL memiliki peran strategis dalam menjaga keteraturan tata bangunan dan lingkungan, termasuk menyesuaikan perubahan regulasi dan kebutuhan perencanaan yang terus berkembang.

Sekretaris Daerah juga menyoroti pentingnya inovasi dalam mengelola dokumen perencanaan. Menurutnya, meski daerah memiliki berbagai keterbatasan, pengelolaan dokumen yang baik dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Strategi ini kita susun untuk memastikan bahwa meski memiliki berbagai keterbatasan, daerah tetap mampu memperoleh manfaat yang maksimal. Karena itu kita dituntut berinovasi, mengelola dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh kementerian dan lembaga secara baik dan menjadikannya dasar perencanaan yang lebih terarah, etis serta berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Davidz menyampaikan apresiasi kepada UGM yang selama ini mendampingi Pemkab MBD dalam penyusunan berbagai dokumen teknis. Ia menilai kualitas akademik dan kekuatan perangkat keilmuan kampus tersebut menjadi dukungan penting untuk meningkatkan mutu dokumen perencanaan daerah.

“Kami berharap kebiasaan baik ini terus dibangun, sehingga upaya meningkatkan kualitas perencanaan daerah semakin kuat. Apa yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat bagi perencanaan, tetapi juga membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui FGD ini, lanjutnya Pemkab MBD menargetkan tersusunnya dokumen SSK, Jakstrada, dan RTBL yang lebih komprehensif dan selaras dengan regulasi nasional. Ketiga dokumen strategis tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan dasar dan penataan lingkungan permukiman bagi masyarakat Maluku Barat Daya,” pungkasnya. (L09)