TIAKUR, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar acara silaturahmi jamuan makan siang bersama Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan Ketua Bhayangkari Daerah Maluku beserta rombongan di kediaman Bupati, Senin, (8/12/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kabupaten tertinggal di perbatasan untuk menyampaikan kondisi geografis yang menantang.
Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach menekankan tantangan geografis wilayahnya yang terdiri dari puluhan pulau terpisah. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia ini dimekarkan pada 2008 dengan kondisi geografis unik.
“MBD terdiri dari 48 pulau yang dihuni masyarakat hanya 17 pulau, 17 kecamatan, dan 117 desa serta satu kelurahan. Kami di sini tidak butuh mobil mewah, kami butuh kapal karena rentang kendali geografis pulau-pulau,” ujar Noach dalam sambutannya.
Bupati mengapresiasi kunjungan Kapolda yang melihat langsung kondisi lapangan. Ia berharap kunjungan ini membuka pemahaman lebih luas tentang kebutuhan infrastruktur transportasi laut di wilayah kepulauan.
Merespons sambutan Bupati, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan komitmen Polri untuk memajukan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk daerah terpencil.
“MBD ini adalah bagian dari NKRI yang kita cintai dengan masyarakat berjumlah kurang lebih 95 ribu jiwa di 48 pulau, 17 pulau berpenghuni. Ketika kita diizinkan menjabat berarti kita harus bermanfaat, ada kemajuan yang kita tulis sebagai sejarah bahwa ketika kita hadir di sini ada kemajuan,” kata Dadang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati MBD Benyamin Thomas Noach menyerahkan sertifikat hibah tanah Polres Maluku Barat Daya kepada pihak kepolisian. Penyerahan aset ini diharapkan memperkuat infrastruktur keamanan di wilayah perbatasan yang strategis.
Kabupaten Maluku Barat Daya dengan ibu kota Tiakur merupakan salah satu kabupaten termuda di Provinsi Maluku. Kondisi geografisnya yang berupa kepulauan menjadikan transportasi laut sebagai kebutuhan vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (L09)
