AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus Lekwardai Kilikily, menegaskan profesionalisme dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Desa merupakan garda terdepan pembangunan sehingga pengelolaan keuangan harus transparan, tertib dan sesuai regulasi,”tegas Wabup MBD.
Penegasan Wabup, ketika Pemerintah Kabupaten MBD melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa melalui Penerapan Siskeudes Online yang berlangsung di Aula Golden Nusantara, Rabu (20/11/2025).
Kegiatan ini diikuti para kepala desa, sekretaris desa, bendahara, operator desa, serta perangkat desa lainnya.
Wabup menyampaikan bahwa penerapan Siskeudes Online merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, mempercepat penatausahaan, memperkuat pengawasan, dan meminimalkan kesalahan administrasi. Sistem yang dikembangkan BPKP dan Kemendagri ini memungkinkan pengelolaan keuangan desa terintegrasi dan dapat diawasi secara real-time.
Wabup menekankan bahwa seluruh transaksi dalam Siskeudes menjadi jejak digital terverifikasi sehingga perangkat desa harus patuh pada prosedur guna menghindari potensi pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi.
Pemkab MBD, berkomitmen memastikan seluruh desa menerapkan Siskeudes Online tanpa terkecuali. Para kepala desa diminta menjadi motor penggerak akuntabilitas dan memastikan perangkat yang dilatih mampu mengoperasikan sistem dengan baik.
Untuk itu, Wabup berharap, Bimtek ini meningkatkan kualitas administrasi keuangan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kegiatan kemudian resmi dibuka secara langsung.
Hadir pada kesempatan itu, unsur Forkopimda MBD, Sekda MBD, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para kepala desa, sekretaris desa, bendahara, operator desa, serta perangkat desa lainnya yang mengikuti kegiatan itu. (*/L09)
