JAKARTA LaskarMaluku.com – Ketua Umum Relawan Nasional, Z Leander Ohoiwutun mendesak Kapolri dan Mendagri harus mengundurkan diri, menyusul instabilitas keamanan yang muncul di sejumlah daerah termasuk keamanan di ibukota negara kesatuan Republik Indonesia.

Penjarahan, kerusuhan, pengrusakan fasilitas negara di sejumlah wilayah di Indonesia mencerminkan kegagalan kepemimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Bukan menimpahkan kesalahan pada bawahan.

Dalam pernyataan resminya di Jakarta dan diterima media ini, Ketua Umum Aliansi Pemuda Maluku ini menegaskan, Kapolri dan Mendagri harus bertanggungjawab atas situasional yang tak terkendali tersebut.

“Keamanan dalam negeri kita selama satu minggu terakhir berada dalam situasi chaos, ini bukan hanya tanggung jawab individu di lapangan seperti Kompol Kosmas tapi merupakan pimpinan tertinggi yakni Kapolri dan Mendagri, Kata Nyong Leander Ohoiwutun, Jumat (5/8/25)

Ia menegaskan, bahwa pimpinan harus berjiwa besar dan menyatakan bertanggung jawab atas semua ketidakberesan yang terjadi.

“Belajar dari negara-negara maju ketika ada masalah besar pemimpin lah yang harus bertanggungjawab, Kapolri dan Mendagri harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban moral, ” tandas Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Indonesia periode 2022-2025 ini menegaskan.

Anggota DPR / MPR RI 2004-2009 ini menegaskan, kegagalan menjaga stabilitas keamanan negara, bukan menaruh kesalahan kepada bawahan. Ini sebuah kesalahan besar yang diperlihatkan kepada publik dan mempertontankan pemimpin yang kurang bertanggung jawab.

Menanggapi adanya isu pencopotan itu, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menganggap peran Kapolri sangat vital untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kondisi politik yang kini sedang bergejolak.

Dia pun menganggap Kapolri Jenderal Listyo masih bisa mengendalikan adanya gangguan setelah meletusnya kerusuhan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Menurutnya, jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002. Dia pun menganggap upaya Presiden Prabowo yang tetap mempertahankan posisi Listyo di pucuk pimpinan Polri menjadi langkah yang stragis bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Bagi saya, mempertahankan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri dapat menjadi bagian dari strategi politik untuk menjaga kekuatan institusi keamanan dan menghindari turbulensi yang bisa dimanfaatkan lawan politik untuk menyerang pemerintah,” ungkapnya dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

khawatir ada pihak-pihak yang menunggangi isu pencopotan Kapolri di tengah situasi yang sensitif sehingga bisa memicu ketidakpercayaan publik dan persepsi negatif kepada pemerintah.

“Keputusan mempertahankan Kapolri adalah bagian dari visi jangka panjang Prabowo untuk memperkuat negara dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan,” katanya.

Reaksi Kapolri soal Isu Pencopotan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya buka suara terkait desakan pencopotan imbas tewasnya sopir ojol, Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob Polri. Menanggapi desakan itu, Listyo mengaku pasrah menyerahkan nasibnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalihnya, karena jabatan yang kini dipegangnya itu merupakan hak prerogatif Presiden.

Dia mengaku siap menerima konsekuensi apapun keputusan dari kepala negara.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo dikutip dari Antara, Sabtu (30/8/2025).

Diketahui, imbas dari tragedi tewasnya Affan, tujuh anggota Brimob itu akhirnya terungkap. Mereka adalah
Kompol Cosmas Kagae, Bripka Rohmat, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi dan Baraka Yohanes David.

Terungkapnya kasus itu, Bripka Rohmat diketahui yang menyetir rantis pelindas Affan. Sementara, Kompol Cosmas Kagae merupakan komandan tim terkait polisi-polisi yang menumpang di rantis tersebut. Selama penyidikan kasus ini, ketujuh anggota polisi itu ditahan oleh Propam Polri. Diambil dari berbagai sumber (L05)