AMBON, LaskarMaluku.com — Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kemenkes maupun Komisi X DPR-RI.

Tujuan Komisi IV, untuk menyampaikan laporan terkait dengan 1163 tenaga Guru Honorer di Maluku baik Swasta maupun Negeri yang mau diangkat menjadi PPPK itu belum terakomudur dalam Database “Basis Data” maupun ada kategori R3, R4 yang mau diangkat sama halnya.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Saudah Tethool, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku,usai memimpin rapat tertutup bersama Badan Kepegawaian Daera (BKD) dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Jumat (8/8/2025).

Saudah mengatakan, Rapat dengan Dinas Pendidikan dan BKD tadi itu terkait dengan tenaga guru honorer yang ada pada sekolah swasta maupun sekolah negeri yang belum terakomodir dalam database.

“Nah setelah di crosscheck dengan BKD kan kemarin BKD sempat melaporkan bahwa sisanya itu hanya 848 yang belum terakomodir masuk dalam database maupun ada kategori-kategori R3, R4 dan sebagainya,” sambungnya.

Menurutnya, Nah hari ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan guru-guru yang belum terakomodir itu ada 1163 orang, Nah berarti ada salah data dari BKD dan dari Dinas Pendidikan karena yang disampaikan Kepala BKD 848 itu adalah seluruh honorer.

“Tapi ternyata setelah disampaikan tadi oleh Kepala Dinas Pendidikan masih ada total guru honorer itu 1163 dan itu yang belum masuk di dalam PPPK atau masih juga yang masih belum masuk dalam kategori R3 atau R4,” ujarnya.

Lebih kanjut, Saudah mejelaskan, Nah maka itu kami Komisi IV bersepakat akan memperjuangkan ini terkait dengan honorer.

“Ini kan bukan honorer saja, bukan ada di Komisi bukan ada di Dinas Pendidikan saja, ada di Dinas Kesehatan, kemarin juga dari Dinas Kesehatan,” tandas Saudah.

Lanjut Saudah, Tapi juga ada banyak OPD juga yang masih ada punya honorer yang kategori R3 dan R4.

“Nah itulah nanti mungkin di akhir Agustus itu kita akan ke Kemenpan-RB dan kita ke Komisi X DPR-RI dan kemudian ke Kementerian Pendidikan maupun di Kementerian Kesehatan untuk dapat memperjuangkan kuota kita ini,” Jelas Politisi partai Gerindra ini.

Menurut Saudah, dan kenapa kami ke Kemenpan RB? Karena kuota yang selalu dialokasikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan kita.
Kita minta itu nanti dibuka kuota itu sesuai dengan kebutuhan.
Karena ada beberapa kuota yang belum terisi sekarang itu adalah bukan kebutuhan kita.

“Makanya kita minta dari Dinas BKD maupun Ortala untuk menyusun anjab ABK kita itu sesuai dengan kebutuhan setiap OPD sehingga saat kita perjuangkan itu satu kali sekali jalan,” tandasnya.

Ia menambahkan, Yang seandainya Dinas Pendidikan padahal Dinas Kesehatan tercecer. Kita memperjuangkan Dinas Kesehatan dan Pendidikan padahal OPD lain masih tercecer, seperti itu.

“Sementara, yang tidak sesuai kebutuhan itu kalau tidak salah tenaga dokter,” pintahnya.

Saudah juga menjelskan, Sekolah rakyat itu posisi kemarin waktu teman-teman sudah rapat bersama, yang sekarang itu ada beberapa kabupaten yang sudah menuhi syarat karena soal panahnya, yaitu mulai dari 6 sampai 7,6 hektare, itulah yang masih menjadi persoalan.

“Tapi ada dari provinsi sudah mulai jalan, mereka memakai lokasi di Indakakan,” Tutup Saudah (L04).