AMBON,LaskarMaluku.com – Aktivitas tabrak jalur di sejumlah titik di kota Ambon meresahkan warga. Warga berbondong bondong melampiaskan kekecewaan mereka lewat cuitan di medsos.
Hal tersebut sampai ke telinga DPRD
Kota Ambon yang ternyata sudah melirik persoalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far kepada wartawan di Ambon Kamis (30/10/2025) menjelaskan, aktivitas tabrak jalur yang paling meresahkan dan membahayakan yakni jalan rijali kecamatan Sirimau kota Ambon.
Jalur tersebut menurutnya merupakan jalur panjang dan padat kendaraan yang beresiko jika diterobos pengendara nakal.
Menurut Far-Far pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub maupun Polisi lalu lintas untuk kemungkinan menempatkan petugasnya di jalur jalur yang sering terjadi aktivitas tabrak jalur.
“Nanti kita coba dorong dan panggil Dishub, kita bikin kajian baiknya bagimana kita tempatkan petugas dititik titik rawan tabrak jalur ini, ” jelas Far Far
Selain penempatan petugas, Politisi Partai Perindo Kota Ambon ini juga menghimbau masyarakat untuk mengubah pola berkendara dengan patuh kepada aturan yang berlaku.
Kebiasaan menabrak jalur, lanjutnya, memiliki banyak dampak negatif seperti menciptakan kemacetan, serta berpotensi besar terjadi kecelakaan.
“Himbauan kepada masyarakat supaya kita taati bersama arus lalu lintas yang sudah di tetapkan, karena itu bukan hanya bahayakan nyawa yang lakukan tabrak jalur, tapi bahayakan orang pengguna jalan lain,” pintanya.
Legislator dia periode ini, meminta adanya sanksi tegas kepada pelaku tabrak jalur sebgai bentuk efek jera.
“Harus ada sanksi yang diberikan supaya memang ada efek jera. Sekali lagi mari kita sama sama sadar dan peduli bahwa yang namanya ketenteraman dan ketertiban di kota ini, jadi tangung jawab bersama, “ungkapnya.(L06)
 




