AMBON, LaskarMaluku.com — Sebanyak 44 dari total 45 anggota DPRD Provinsi Maluku telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Bimtek dilakukan sejak tanggal 4 hingga 6 Februari 2025 dan bertujuan untuk meningkatan kapasitas anggota DPRD dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya.

Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala mengatakan, bimtek yang dilakukan telah di amanatkan dalam peraturan pemerintah tentang tata tertib dewan tentang peningkatan kapasitas.

Dikatakan setiap periode katanya, pasti ada pergantian anggota DPRD. Bagi DPRD baru dengan berbagai latar belakang berbeda, maka perlu diperkuat dengan aturan perundang- undangan maupun peraturan pemerintah yang setiap tahun selalu terjadi perubahan.

Menurutnya, tidak saja itu, hal teknis tentang pengelolaan keuangan, pengawasan serta tugas lainnya harus dikuasai anggota DPRD.

“Jadi Bimtek perlu, agar supaya anggota dewan lebih maksimal dalam menjalankan tugas fungsi, terutama tentang fungsi legislasi pembentukan peraturan daerah, bagaimana bisa efektif menjalankan fungsi tersebut, maka harus punya penguatan,” ujar Sangkala kepada wartawan diruang kerjamya, Senin (3/2/2025).

Politisi senior yang juga Ketua DPW PKS Maluku ini menegaskan bahwa setiap tahun selalu keluar Permendagri terbaru dengan atensi pemerintah pusat apa yang boleh dilakukan, dan apa yang tidak dibolehkan semua diatur dalam Permendagri.

“Itu sebabnya, Bimtek harus rutin dilakukan setiap tahun kepada anggota DPRD, baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota dalam agar lebih memahaminya. Kali ini bimtek dilakukan oleh Mendagri,” tandas Sangkala. (L04).